
Indonesiahits.id – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan kepada 18 orang tokoh dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (14/08/23) pagi.
Penganugerahan tanda kehormatan didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 66, 67, 68, dan 69/TK/Tahun 2023 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 7 Agustus 2023.
Bunyi Keputusan Presiden tersebut berbunyi, “Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagai penghargaan atas jasa-jasanya, sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adiprana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma sebagaimana diatur dalam Undang-Undang.”
Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana diberikan kepada Iriana, Istri Presiden RI Joko Widodo. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana diberikan kepada Wury Estu Handayani, Istri Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, Sukma Violetta, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, serta Saldi Isra, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi RI. Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama Joko Sasmito, Anggota Komisi Yudisial RI – Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…