Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pria Asal Singojuruh Diamankan Polisi Usai Aniaya Seorang Pemandu Karaoke Hingga Luka Parah

pria-asal-singojuruh-diamankan-polisi-usai-aniaya-seorang-pemandu-karaoke-hingga-luka-parah
Pria Asal Singojuruh Diamankan Polisi Usai Aniaya Seorang Pemandu Karaoke Hingga Luka Parah
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
GYF (25), Pelaku Penganiayaan Seorang Pemandu Karaoke Berhasil Diamankan Polisi, Minggu (10/03)

Banyuwangihits.id – Unit Reskrim Polsek Songgon berhasil amankan seorang pria berinisial GYF (25), pelaku penganiayaan dan pencabulan seorang wanita, Minggu (10/03/24). Kapolsek Songgon AKP Maskur menyebut, GYF (25) merupakan warga Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi.

“Sedangkan, korban berinisial SN, 20 tahun, beralamat di Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi,” lanjut AKP Maskur.

Kapolsek Songgon menjelaskan, kronologi berawal pada Hari Selasa (05/03/24) sekitar pukul 19.00 WIB, korban yang merupakan seorang pemandu karaoke di tempat karaoke Ashika Rogojampi, Banyuwangi itu mendapat pesan dari pelaku melalui aplikasi MiChat. Dalam pesan tersebut, pelaku mengajak korban bertemu. Setelah sepakat untuk bertemu, pelaku meminta nomor whatsapp korban untuk melanjutkan komunikasi.

Sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku menjemput korban di pintu gerbang tempat karaoke Ashika menggunakan Sepeda Motor Yamaha Nmax bernopol P 6540 XF. Setelah itu, pelaku mengajak korban untuk mengambil uang terlebih dahulu.

Namun, hingga sekitar pukul 23.00 WIB, korban dibawa pelaku ke daerah Dusun Tegalwudi, Desa Bedewang, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi. Dari situ, korban mulai curiga.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…