Banyuwangihits.id – Beberapa Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimka) di wilayah Kabupaten Banyuwangi, diundang hadirkan dalam sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) oleh Tim Terpadu (Timdu) Provinsi Jawa Timur, di salah satu hotel di Desa Banjar, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (30/05/23).
Dalam kesempatan yang juga mengundang hadirkan Kepala Desa beserta Lurah, Ketua Timdu PPTPKH Provinsi Jatim Wahyu Wardana menyampaikan, khusus di Kabupaten Banyuwangi memasuki tahap II dalam menjalankan program PPTPHK, sementara itu, rekom tata batas di tahap I sepenuhnya meenjadi wewenang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
”Hari ini adalah persiapan untuk tahap dua dengan menyisakan enam belas desa di Banyuwangi. Sehingga kedadiran Kades dan Lurah untuk diinformasikan akan ada jadwal kegiatan beberapa waktu lagi, sembari menunggu jadwal dari Pemkab yang kordinasindengan Kementrian LHK, “ kata Wahyu.
Wahyu menjelaskan, di Kabupaten Banyuwangi data pengajuan sudah diterima Timdu, dan masih dalam tahap penelitian di lapangan. Terlebih di Banyuwangi tidak terlalu banyak kendala, lantaran banyanya dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lebih baik.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…