Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Puluhan Glondongan Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Gabungan

puluhan-glondongan-kayu-jati-ilegal-diamankan-petugas-gabungan
Puluhan Glondongan Kayu Jati Ilegal Diamankan Petugas Gabungan
Puluhan Glondong Kayu Jati Saat di Amankan Petugas Gabungan./Foto : Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – BANYUWANGIHITS.ID – Petugas gabungan Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Bangorejo amankan puluhan glondong kayu jati ilegal. Pengaman kayu di luar kawasan hutan dilakukan, berdasarkan pengaduan masyarakat atas adanya tumpukan kayu jati yang diduga dari kawasan Perhutani Banyuwangi Selatan.

“Pengamanan dilakukan pada Minggu satu Juni kemarin sekitar pukul tiga dini hari,” ucapa Komandan Regu Polhutmob Icuk Setyo, Rabu(04/06/25).

Kayu jati yang berada di lahan di Dusun Sumberjambe RT 06 RW 02, Desa Tempurejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, berjumlah 38 Batang. Selain barang bukti kayu, petugas juga mengamankan beberapa alat pengangkut glondongan kayu jati.

“Selain kayu jati, satu unit sepedah motor dan alat pengangkut kayu (gledekan) juga diamankan,” kata Icuk Setyo.

Selanjutnya, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan membuat laporan huruf A melalui KRPH Gaul BKPH Karetan. Sedangkan 38 glondong kayu jati dititipkan ke TPK Gaul.

Pihak perhutani menghimbau seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah pinggiran hutan untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak segan-segam melaporkan pada Aparat Penegak Hukum (APH), jika ada aktivitas pembalakan liar atau ilegal logging kayu.(SUC/DIN)