Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Putusan MK Keluar, Partai Gerindra Gelar Rapat Hingga Tengah Malam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono. Foto: Istimewa

 

Indonesiahits.id – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota keluar pada Senin (16/10/23) siang WIB. Usai keluarnya putusan tersebut, Partai Gerindra langsung menggelar rapat internal hingga tengah malam.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono mengungkap, rapat merupakan pertemuan antara para anggota pembina partai yang dinilainya sudah jarang terjadi.

“Malam ini dewan pembina Partai Gerindra sebagai majelis tertinggi partai berkumpul untuk bertukar pikiran, diskusi dan pada akhirnya tadi mendapatkan beberapa update dari Bapak Prabowo Subianto tentang perkembangan-perkembangan politik nasional sampai dengan hari ini dan ke depan,” ujar Budi usai rapat, seperti dikutip Antara, Selasa (17/10/23) dini hari.

Mengenai nama cawapres pendamping Prabowo Subianto, Budi mengaku dalam rapat tersebut belum ada keputusan dan masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.

“Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur,” ungkap Budi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source