Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ratusan Gelondong Kayu Rimba Mahoni Diduga Ilegal Ditemukan di Pesanggaran

ratusan-gelondong-kayu-rimba-mahoni-diduga-ilegal-ditemukan-di-pesanggaran
Ratusan Gelondong Kayu Rimba Mahoni Diduga Ilegal Ditemukan di Pesanggaran
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGIHITS.ID – Sebanyak 192 batang kayu rimba mahoni diamankan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Pesanggaran, Selasa (26/03/24).

“Kayu tersebut diduga kuat berasal dari kawasan hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” kata Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Icuk Setyo.

Icuk Setyo menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat aduan masyarakat terkait adanya tumpukan kayu rimba mahoni yang berlokasi di luar kawasan masuk wilayah administratif.

“Aduan masyarakat masuk pada Selasa 26 Maret 2024 sekira pukul 05.30 WIB,” terang Icuk.

Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan langsung mendatangi TKP, yakni pekarangan rumah kosong yang tidak diketahui pemiliknya di Dusun Krajan RT 04 RW 03, Desa/Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Di lokasi, petugas gabungan menemukan kayu jenis rimba mahoni gelondong berjumlah 192 batang atau 9,42 m3. Ratusan kayu tersbeut diduga kuat berasal dari kawasan hutan RPH Pulau Merah KPH Sukamade.

“Selanjutnya kayu temuan tersebut diangkut dan dititipkan ke TPK Gaul,” tandas Icuk Setyo. (IND/DIN)