Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Pengusaha kapal yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Banyuwangi menyambut baik rencana kenaikan tarif penyeberangan.
Seperti diberitakan, PT ASDP Indonesia Ferry menaikkan tarif penyebrangan, salah satunya untuk rute Jawa-Bali via Ketapang-Gilimanuk mulai 3 Agustus 2023. Kenaikan tarif yang rata-rata naik 5,93 persen.
“Ini sudah dihitung pemerintah dan operator kapal. Beberapun besaran kenaikan, kami menerima,” kata Ketua DPC Gapasdap Banyuwangi I Putu Gede Widiana, Kamis (27/702023).
Dengan adanya kenaikan, pihaknya berharap penyedia jasa penyeberangan bisa meningkatkan layanan untuk para penumpang.
Peningkatan yang ia maksud, yakni untuk membuat para pengguna jasa lebih merasa aman dan nyaman saat menyebrang.
“Kami berharap semua bisa bebenah. Bukan hanya operator kapal, tapi juga pihak pelabuhan,” tambah dia.
Baca juga: Kenaikan Tarif Penyeberangan ASDP Rute Jawa-Bali, Berlaku 3 Agustus ini, Segini Besar Biayanya
Selama ini, pihaknya terus mengimbau para operator kapal untuk menjaga kebersihan kendaraannya. Mereka juga diminta untuk selalu menyempurnakan alat keselamatan untuk penumpang.
“Gapasdap selama ini juga telah menjalankan standar pelayanan minimal (SPM) angkutan penyebrangan,” tambahnya.
GM ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Syamsudin mengatakan, pihaknya akan menyosialisasikan rencana kenaikan tarif di Pelabuhan Ketapang dan Gilimanuk.
“Kami akan sosialisasi agar masyarakat bisa mengetahui sebelum aturan dijalankan,” tambahnya.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry Shelvy Arifin mengatakan, kenaikan tarif merujuk Keputusan Menteri Perhubungan 61/2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas antarprovinsi dan Lintas antarnegara.
Kenaikan tarif akan berlaku mulai 3 Agustus mendatang.