https://banyuwangihits.id/

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan ribuan botol minuman keras jenis arak. Penindakan tersebut dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting di kawasan Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, Kamis (18/09/25) dini hari.
Truk yang diamankan adalah Isuzu Elf putih dengan nomor polisi N-9498-EW. Kendaraan itu dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.
Dalam pemeriksaan, aparat mendapati sebanyak 20 dus berisi 2.000 botol arak ukuran 600 mililiter. Berdasarkan keterangan, minuman beralkohol tersebut rencananya akan dibawa menuju wilayah Malang.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., menerangkan bahwa operasi ini bermula dari kegiatan patroli Perintis Presisi yang digelar pada jam-jam rawan. Petugas mencurigai salah satu kendaraan yang melintas, lalu melakukan pengecekan.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujarnya.
Saat ini, sopir beserta truk dan muatannya telah dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (DIN/SUC)