Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ribuan Liter Miras dan Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Semeru 2026 di Banyuwangi.

ribuan-liter-miras-dan-ratusan-barang-bukti-dimusnahkan-dalam-operasi-pekat-semeru-2026-di-banyuwangi.
Ribuan Liter Miras dan Ratusan Barang Bukti Dimusnahkan dalam Operasi Pekat Semeru 2026 di Banyuwangi.

https://banyuwangihits.id/

Polresta Banyuwangi memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar. Foto: Redaksi BanyuwangiHits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Polresta Banyuwangi menegaskan komitmennya menjaga kesucian bulan Ramadhan melalui pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 serta kegiatan Cipta Kondisi menjelang libur panjang Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari operasi tersebut, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus penyakit masyarakat dengan total 61 tersangka yang diamankan.

Dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (12/3/2026), Polresta Banyuwangi memaparkan hasil pengungkapan berbagai kasus kriminal sekaligus melakukan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar. Operasi Pekat Semeru 2026 sendiri berlangsung selama 12 hari, mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026. Operasi ini difokuskan untuk memberantas penyakit masyarakat agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Selama operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 59 laporan polisi (LP) dengan total 61 tersangka dari berbagai kasus kriminalitas.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, didampingi jajaran Forkopimda Kabupaten Banyuwangi dan instansi terkait, memimpin langsung prosesi pemusnahan barang bukti yang menjadi perhatian publik.

“Operasi Pekat dan upaya Cipta Kondisi ini kami lakukan agar masyarakat Banyuwangi dapat menjalankan ibadah serta merayakan libur Idul Fitri dengan rasa aman. Kami tidak ingin ada gangguan dari peredaran miras, narkoba, maupun aksi kriminalitas lainnya yang meresahkan,” katanya.

Berdasarkan data kepolisian, rincian kasus yang berhasil diungkap meliputi minuman keras ilegal atau oplosan sebanyak 23 laporan dengan 23 tersangka, perjudian 19 laporan dengan 19 tersangka, narkoba dan obat keras berbahaya 15 laporan dengan 16 tersangka, premanisme satu laporan dengan dua tersangka, serta prostitusi satu laporan dengan satu tersangka.

Dalam kesempatan tersebut, Polresta Banyuwangi juga memusnahkan berbagai barang bukti hasil operasi. Di antaranya 15.668 liter minuman keras jenis arak dan 1.080 botol miras bermerek. Selain itu, puluhan knalpot brong hasil penertiban lalu lintas turut dimusnahkan karena kerap dikeluhkan warga akibat kebisingan yang mengganggu ketenangan lingkungan, khususnya saat ibadah Ramadhan.

Sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah juga terlihat saat jajaran Forkopimda ikut serta secara simbolis dalam pemusnahan miras serta pemotongan knalpot brong sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan upaya menjaga ketertiban di Banyuwangi.

Di sisi lain, dari tangan pelaku narkoba petugas turut menyita 203 paket sabu dengan berat bersih 62,84 gram, satu paket ekstasi berisi dua butir, serta 8.361 butir pil Trihexyphenidyl. Polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas kejahatan, di antaranya 32 unit ponsel, lima sepeda motor, satu mobil Toyota Kijang Innova, uang tunai Rp3.793.000, satu baju warna hitam IPSI, serta 286 barang bukti lainnya.

“Cipta Kondisi ini akan terus berlanjut melalui Operasi Ketupat Semeru untuk mengawal arus mudik. Kami menghimbau masyarakat untuk menjauhi penyakit masyarakat dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing demi Idulfitri yang penuh berkah,” tegas Kombes Pol. Rofiq. (Redaksi)