
BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Pesanggaran, Polresta Banyuwangi, amankan truk bermuatan kayu jati glondongan hasil curian di wilayah Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Jumat (10/02/23). Ungkap kasus bersama Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) ini disampaikan Kapolsek Pesanggaran AKP Basori Alwi pada Jurnalis Banyuwangihits.id usai melakukan pemeriksaan terhadap pelapor.
“Kejadiannya sekitar jam setengah tiga sore, ” kata AKP Basori.
Kapolsek Pesanggaran menjelaskan, awalnya petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan bersama Kanit Reskrim serta anggota mendapatkan informasi aktifitas ilegal logging. Namun setelah dicek TKP dan di lakukan penangkapan, Sopir truk telah melarikan diri.
“Hingga akhirnya petugas gabungan hanya dapat mengamankan empat puluh empat glondong kayu jati dan truk yang dibuat muat kayu tersebut, ” jelas AKP Basori Alwi.
Dugaan sementara, glondongan kayu jati berasal dari petak 70, RPH Pulau Merah, BKPH Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi. Direncanakan petugas gabungan akan melakukan pengecekan tunggak kayu di lokasi yang diduga menjadi jarahan orang tidak bertanggung jawab.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…