Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Seorang Perempuan di Cluring Diamankan Polisi, Kenapa?

seorang-perempuan-di-cluring-diamankan-polisi,-kenapa?
Seorang Perempuan di Cluring Diamankan Polisi, Kenapa?
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGIHITS.ID – Polsek Cluring berhasil amankan seorang terduga penjual minuman keras (miras) tanpa izin, Jumat (22/03/24). Pengamanan tersebut dilakukan saat kegiatan Operasi Pekat Semeru 2024 di wilayah Kecamata Cluring.

“Operasi Pekat Semeru 2024 dilaksanakan sekitar pukul delapan malam,” kata Kapolsek Cluring AKP Abd. Rohman.

Terduga pelaku merupakan seorang perempuan berinisial CF (28) beralamat di Dusun Trembelang RT 02 RW 04, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi.

Pucuk pimpinan Polsek Cluring menjelaskan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya toko yang menjual miras. Setelah didatangi, polisi menemukan 5 botol minuman beralkohol jenis bir bintang, serta 4 botol bir jenis singaraja.

“Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Cluring guna diproses lebih lanjut,” tandas AKP Abd. Rohman. (IND/DIN)