Teriakan itu lalu terdengar oleh anak korban. Karena juga tidak berani melawan, anak korban secara diam-diam keluar rumah dan melapor ke polisi di Polsek Tegalsari.
“Pelaku sudah kami amankan dan disangkakan dengan pasal dimaksud dalam Pasal 6 huruf b UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP,” tandasnya.
Simak Video “Rahasia di Balik Tempe yang Wajib Kamu Tahu!”
[Gambas:Video 20detik]
(abq/fat)