Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Sering Terjadi Laka, Ini Rekomendasi Komisi V DPR RI untuk Pelayaran Selat Bali

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, tvOnenews.com – Seringnya kecelakaan laut di perairan Selat Bali membuat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Komisi V DPR RI turun tangan. Mereka mendorong keselamatan pelayaran di jalur Jawa – Bali ini makin diperketat, sehingga tragedi pelayaran bisa diminimalisir.

Tak hanya peralatan kapal dan krunya, keselamatan juga tergantung kesadaran pengguna jasa penyeberangan. 

“Jadi, kami ingin mengajak seluruh elemen, mulai pembuat regulator, operator pelayaran dan pengguna pelayaran saling berkolaborasi, menekan insiden transportasi. Utamanya di Selat Bali,” kata anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah di sela Sosialisasi Kebijakan Transportasi bersama Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, Jumat (12/5).

Politisi Gerindra ini menuturkan selama ini, keselamatan transportasi penyeberangan sering dikali difokuskan pada operator pelayaran. Padahal, pengguna jasa juga harus dilibatkan. Misalnya, sesuai aturan, ketika berlayar seluruh penumpang menggunakan life jacket atau pelampung. Kenyataannya, kesadaran masyarakat masih kurang melakukannya. 

“Kami bersama Kemenhub mengundang berbagai lapisan masyarakat untuk ikut mendorong keselamatan pelayaran. Termasuk, meminta masukan dari masyarakat untuk kebijakan transportasi,” jelas pria asal Banyuwangi ini.

Pantauan DPR RI, selama ini, standar keselamatan pelayaran di Selat Bali masih layak ditingkatkan. Salah satunya, sejumlah peralatan keselamatan yang belum tersedia. Karena itu, seluruh operator dan pengguna jasa pelayaran harus memiliki pemahaman yang sama untuk mendorong keselamatan transportasi. 

“Kalau peralatan kapalnya lengkap, tapi pengguna jasa tidak patuh, tetap saja keselamatan tidak terpenuhi. Yang terpenting, pelayaran itu aman dan nyaman,” tegasnya.

Halaman Selanjutnya :

Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub mencatat kesadaran masyarakat masih harus didorong untuk mendukung keselamatan transportasi, salah satunya jasa pelayaran. Selama ini, Kemenhub terus menekankan standar aturan keselamatan berlayar sebelum menerbitkan Surat Perintah Berlayar (SPB). 

source

Kata kunci yang digunakan :