Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Spesialis Curanmor Didor Polisi usai Beraksi di 23 TKP

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Banyuwangi, tvOnenews.com – Jajaran Reskrim Polresta Banyuwangi mendapat tangkapan istimewa. Pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) di 23 lokasi berhasil diamankan. Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas setelah melawan saat disergap.

Selama ini, pelaku berinisial SKD (47) tersebut dikenal sangat licin. Beberapa kali lolos dari incaran petugas. Pelaku akhirnya dibekuk tim buru sergap Macan Blambangan Polresta Banyuwangi usai menggasak motor di rumah warga di Desa Tambakrejo, Kecamatan Muncar.

“Dari catatan polisi, pelaku sudah 11 kali keluar masuk penjara dalam kasus curanmor,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Subarnapraja, Kamis (26/1) sore.

Saat disergap, Kamis (19/1) malam, pelaku hendak menjual motor Yamaha Vixion ke wilayah Jember. Ketika melintas, polisi yang membuntuti langsung menyergapnya. Melihat kedatangan polisi, pelaku mencoba melawan. Residivis kambuhan ini menyerah setelah satu tembakan bersarang di kakinya.

“Kami berikan tindakan tegas terukur karena pelaku berusaha melawan dan kabur saat diamankan,” kata Agus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polresta Banyuwangi. Penyidik menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP junto pasal 5 ayat (1) KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian. Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga motor curian, sejumlah kunci T dan sebuah telepon selular (ponsel).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar motor yang dikunci di dalam rumah. Modusnya, mencongkel jendela, lalu merusak pintu rumah. Dari 23 TKP, pelaku beraksi sendirian. Aksi curanmor ini mulai dilakukan sejak tahun 1993, berlanjut hingga tahun 2019.

source