Waka Polresta Banyuwangi AKBP Putu Dewa Darmawan Saat Koferensi Pers di Polresta Banyuwangi, Kamis (14/12)
Banyuwangihits.id – Polresta Banyuwangi tetapkan 9 orang sebagai tersangka dalam kasus sindikat pencurian mesin singkal atau traktor di sawah. Waka Polresta Banyuwangi AKBP Putu Dewa Darmawan mengungkap, pencurian mesin singkal sudah lama menjadi target polisi.
Pasalnya, dalam periode awal Januari hingga Desember 2023, setidaknya ada 65 sampai 70 mesin singkal yang hilang di wilayah Kecamatan Kabat, Singojuruh, Licin, dan Banyuwangi. Dari sejumlah TKP tersebut, 41 orang yang kehilangan mesin singkal melaporkannya ke Polresta Banyuwangi dan polsek jajaran.
Karena banyaknya laporan dalam kasus tersebut, polisi pun tidak ambil diam. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap 3 pelaku utama, yakni MT (45), MW (33), HD (44) yang merupakan warga Kecamatan Licin dan Glagah.
“Para sindikat ini beroperasi ketika malam hari mendatangi sawah yang ada mesin singkal nya,” ungkap AKBP Putu Dewa saat keferensi pers di Polresta Banyuwangi, Kamis (14/12/23).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…







