
Banyuwngihits.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi Micheal Edy Hariyanto geram, pada Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi Budiono. Hal tersebut disampaikan, setelah tidak satu pun perwakilan dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Banyuwangi hadir dalam hearing dengar pendapat atas keluhan pelayanan terhadap masyarakat.
“Saya yakin BPN sudah tahu ada undangan, tidak ada alas an untuk tidak hadir. Berarti dia tidak menghargai DPR, tidak menghargai Ketua DPR, ” tegas Micheal Edy Hariyanto.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi mengatakan, dari berbagai pengaduan masyarakat ke padanya. Ada dugaan unsur pidana yang dapat menjerat Kepala Kantor BPN Banyuwangi, dengan dugaan pungli pada masyarakat.
“Jika masih tetap tidak menghargai, saya akan merekomendasikan minta pimpinan untuk diurus oleh Kepolisian. Karena ini ada tindakan pidana membayar ke BPN katanya,” ucap Micheal.
Kekecewaan juga disampaikan Kordinator Forum Warga Banyuwangi Muhammad Helmi Rosyadi, ia menilai sudah 3 kali Kepala Kantor BPN Banyuwangi Budiono melecehkan warga Banyuwangi. Hal tersebut, menujukkan bahwa Kepala Kantor BPN Banyuwangi tidak mendukung program-program nawacita Presiden Jokowi memudahkan pelayana terhadap masyarakat.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…