
Banyuwangihits.id – Tidak sesuai ijin, hiburan musik di Dusun Kebunrejo, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dihentikan oleh Kepolisian dan TNI. Hal tersebut dilakukan, guna mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, serta merugikan semua pihak.
Penghentian hiburan music dilakukan langsung oleh Kapolsek Bangorejo melalui Kanit Intelkam AIPTU Dian.
“Hiburan kami hentikan karena tidak sesuai ijin, di ijinnya elekton namun ini hiburan music besar yang rawan dengan hal-hal yang berpotensi situasi menjadi tidak kondusif, ” ucap AIPTU Dian.
Penghentian dilakukan tepat pukul 20.00 WIB, langkah tegas tersebut diambil agar semua memahami atas potensi kerawanan yang terjadi dihiburan music. Sehingga keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI dapat terus menjaga situasi menjadi kondusif dalam hiburan yang dilaksanakan masyarakat.
“Kalau hiburan music besar tentunya harus melibatkan petugas keamanan gabungan atau lebih banyak, dari ijin yang diajukan penyelenggara, ” tegas AIPTU Dain.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…