Banyuwangi, tvOnenews.com – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya ribuan masyarakat Desa Kalipait, Kecamatan Tegaldlimo, menerima sertifikat hak pengelolaan tanah (SK Biru) dari Presiden Joko Widodo, dalam program tanah objek reforma agraria (TORA).
Sebagai bentuk kebahagiaan, mereka sengaja menggelar tasyakuran. Kegiatan ini merupakan hasil swadaya masyarakat Desa Kalipait yang bersyukur atas kepastian hukum atas tanah yang bisa mereka tempati dan kelola.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani ikut hadir dalam tasyakuran yang digelar di lapangan dusun Kutorejo, Desa Kalipait, Selasa (31/10) malam.
Ipuk mengucapkan selamat kepada masyarakat Kalipait yang telah mendapatkan SK Biru dari presiden.
“Ini adalah bukti bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal kepemilikan tanah,” ujar Ipuk.
Ipuk mengatakan, sebelumnya ada 680 perwakilan dari Banyuwangi yang berangkat ke Jakarta pada September lalu untuk menerima SK Biru secara langsung oleh Presiden Joko Widodo. Mereka adalah bagian dari 15.107 keluarga yang mendapatkan SK Biru dalam program TORA tahap pertama di Banyuwangi, dengan luasan total 694 hektare.
“Ini adalah capaian terbesar program TORA di Indonesia. Banyuwangi menjadi contoh bagi daerah lain dalam pelaksanaan program TORA,” ungkap Ipuk.
Halaman Selanjutnya :
Dari 15.107 keluarga penerima SK Biru, terdapat 9.728 bidang tanah yang diberikan kepada masyarakat Banyuwangi yang terbagi dalam 17 desa di 11 kecamatan. Salah satu desa yang mendapatkan jumlah terbanyak adalah Desa Kalipait dengan kurang lebih 1.000 bidang tanah.