Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Terus Mendapat Penolakan, Ini Kata Perusahaan Pengelola Tambang Emas Tumpang Pitu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Para Masyarakat saat Gelar Aksi Penolakan Atas Adanya Tambang Emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran Banyuwangi, Jumat (03/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Tambang emas Tumpang Pitu di Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dikelola oleh PT Bumi Suksesindo (BSI), dengan mengkantongi Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) Emas dan Mineral bernomor 188/547/KEP/429.011/2012. Status Obyek Vital Nasional (OVITNAS) juga tersemat pada anak perusahaan PT. Merdeka Copper Gold Tbk. melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) bernomor 159.K/90/MEM/2020. Namun demikian, penolakan atas adanya tambang terus bermunculan di kalangan masyarakat.

Komitmen perusahaan tambang emas tumpang pitu juga dilakukan dengan penandatanganan kesepakatan bersama 5 desa di Kecamatan Pesanggaran di ring satu. Program pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) juga dilaksanakan.

“Semua kami lakukan secara transparan dan kami laporkan kepada Bupati Banyuwangi,” ucap Direktur PT BSI, Riyadi Effendy, Rabu (01/03/23).

Namun, adanya masyarakat yang melakukan penghadangan membuat cemas PT. BSI, lantaran berpengaruh pada investor. Hal tersebut, menjadi perhatian Polresta Banyuwangi sebagai institusi yang bertanggung jawab di wilayah kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source