Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tiga Pengedar Pil Koplo dari Berbagai Kecamatan di Banyuwangi, Diringkus Polsek Cluring

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
FH (23) warga Dusun Trembelang RT 01 RW 04, Desa/Kecamatan Cluring, MA (28) warga Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari, dan DS (37) warga Dusun Suko, Desa Benelankidul, Kecamatan Singojuruh, Tersangka penjual dan pengedar Pil koplo, Kamis (23/03). Jaenudin/Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Cluring, Polresta Banyuwangi, berhasil amankan 3 tersangka penjual dan pengedar Pil koplo jenis Trihexyphenidyl, Selasa (21/03/23). Ungkap kasus tersebut, disampaikan Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan pada Jurnalis Banyuwangihits, Kamis (23/03/23).

“Dalam operasi Pekat Semeru Tahun ini, kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari TKP yang berbeda-beda,” jelas AKP Eko Darmawan.

Kapolsek Cluring mempertegas, ketiga tersangka berinisial FH (23) warga Dusun Trembelang RT 01 RW 04, Desa/Kecamatan Cluring. Kedua MA (28) warga Dusun Krajan RT 03 RW 03, Desa Kaligung, Kecamatan Blimbingsari. Sedangkan ketiga warga Dusun Suko, Desa Benelankidul, Kecamatan Singojuruh, berinisial DS (37).

“Ketiganya kami tetapkan sebagai tersangka semua, ” tegas AKP Eko Darmawan.

Perwira Polisi berpangkat Balok Emas Tiga tersebut menambahkan, kronologi penangkapan ketiga tersangka dilakukan di tiga tempat berbeda. Pertama di Dusun Trembelang RT 01 RW 04 Desa/Kecamatan Cluring, kedua Jalan Raya Dusun Sempu, Desa Sarimulyo, Kecamatan Cluring, dan penangkapan terakhir di Jalan Raya Dusun Krajan, Desa Tamanagung, Kecamatan Cluring.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source