Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tok, DPRD Sahkan Raperda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

saat Pengesahan Rakerda oleh Ketua Gabungan Komisi 1 dan 3 DPRD Banyuwangi Dalam Rapat Paripurna Dewan yang Dihadiri oleh Bupati Banyuwangi, Kamis (05/01). Redaksi Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Pembentukan Rancangan Kerja Daerah (Rakerda) sudah disahkan oleh Ketua Gabungan Komisi 1 dan 3 DPRD Banyuwangi dalam rapat Paripurna Dewan yang juga dihadiri oleh Bupati Banyuwangi.

Ketua Gabungan Komisi 1 dan 3 DPRD sekaligus juru bicara, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan lapiran pembahasan rapat terkait dengan diberlakukannya reformasi keuangan daerah, yang kemudian diimplementasikan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Menyebutkan bahwa pengelolaan keuangan daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Dengan adanya perubahan regulasi, diharapkan akan memberikan kejelasan dan manfaat dalam penatausahaan dan akuntansi.

“Oleh karena itu, perlu beradaptasi dalam mengikuti perubahan tata kelola keuangan daerah. Setiap daerah diharapkan segera membuat Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Setelah terbitnya peraturan pemerintah tersebut,” jelas Politisi perempuan asal Partai Demokrat itu.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source