https://banyuwangihits.id/

BANYUWANGIHITS.ID – Warga Dusun Kebondalem, Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, digegerkan dengan penemuan seorang anak laki-laki yang meninggal dunia di aliran sungai Kanal Jembatan Kabeanem, Rabu (11/3/2026) sekitar pukul 14.15 WIB.
Korban diketahui bernama Muhammad Hafidz Al Furqoni (7), warga Dusun Padang Bulan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Bocah tersebut diketahui memiliki riwayat keterbelakangan mental atau autisme.
Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto menjelaskan, laporan awal diterima anggota SPKT dari warga Desa Kebondalem yang menemukan seorang anak dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai kanal jembatan Kabeanem. Setelah menerima laporan tersebut, petugas kepolisian bersama tim medis langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika orang tua korban, Ahmad Safaat dan Miftahul Janah, pergi ke sebuah bengkel sepeda. Saat perjalanan pulang dan melintas di dekat jembatan kanal Kabeanem, mereka diberitahu warga bahwa ada seorang anak yang tenggelam di sungai.
Mendengar informasi tersebut, ayah korban sempat merasa khawatir karena anaknya memiliki kondisi khusus. Ia kemudian pulang ke rumah untuk memastikan keberadaan anaknya, namun korban tidak ditemukan di rumah.
Orang tua korban lalu kembali ke lokasi jembatan kanal Kabeanem. Saat tiba di tempat kejadian perkara, warga telah menemukan seorang anak di sungai yang ternyata adalah putra mereka. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah korban kemudian dievakuasi oleh warga bersama saksi ke rumah duka di Dusun Padang Bulan, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalsari.
Petugas dari Polsek Bangorejo yang datang ke lokasi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Tim medis juga melakukan pemeriksaan luar terhadap tubuh korban.
Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kondisi fisik korban tampak kurus dan tidak terdapat luka pada tubuhnya.
Petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar satu jam sebelum ditemukan. Informasi dari pihak keluarga juga menyebutkan bahwa korban memiliki riwayat keterbelakangan mental atau autisme.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menyatakan tidak bersedia dilakukan autopsi. Pernyataan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan akan dimakamkan oleh pihak keluarga. (DIN/SUC)








