
Banyuwangihits.id – Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan mengamankan tumpukan kayu jati glondongan diduga hasil illegal logging di pekarangan rumah warga Dusun Curahjati, Desa Grajagan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Minggu (22/10/23).
Peristiwa tersebut disampaikan Komandan Regu (Danru) Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Tacuk Budiono saat ditemui Jurnalis Banyuwangihits di kantornya.
“Kami melakukan operasi bersama Anggota Reskrim Polsek Purwoharjo, Asper dan mantri,” kata Tacuk, Senin (23/10/23).
Tacuk menjelaskan, operasi merupakan tindakan lanjutan dari laporan masyarakat terkait adanya tumpukan kayu jati glondongan di pekarangan rumah warga. Kayu jadi tersebut diduga berasal dari Kawasan Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.
“Saat didatangi ke TKP, ditemukan kayu jati glondongan berjumlah dua puluh tiga batang,” ungkap Danru.
Namun, saat ditanyai perihal kepemilikan kayu jati, pemilik pekarangan rumah mengaku tidak mengetahui.
“Selanjutnya, temukan kayu jati ini kami serahkan kepada Polsek Purwoharjo untuk tindakan lebih lanjut,” tandas Tacuk Budiono. (DIN/IND)
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…