Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Usai Mengikuti Hearing Penolakan Miras di DPRD, Kasat Pol. PP Sampaikan Tunggu Saja

usai-mengikuti-hearing-penolakan-miras-di-dprd,-kasat-pol.-pp-sampaikan-tunggu-saja
Usai Mengikuti Hearing Penolakan Miras di DPRD, Kasat Pol. PP Sampaikan Tunggu Saja
Kasat Pol. PP Wawan Yadmadi. Foto : Redaksi

BANYUWANGIHITS.ID – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol. PP) Kabupaten Banyuwangi sampaikan tunggu saja. Perihal tindak lanjut Satpol PP, usai mengikuti hearing penolakan peredaran miras di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Selain menunggu, Kasat Pol PP Wawan Yadmadi meminta kolaborasi semua dapat terlaksana dalam menghadapi persoalan miras.

“Saya optimis dengan pertemuan hari ini, semua ini butuh kolaborasi besar. Tidak hanya dari sisi aparat, pemerintah, tetapi juga dari masyarakat yang juga bersama-sama punya komitmen yang sama,” ucap Wawan Yadmadi, Selasa (14/01/25).

Masih Wawan, keterlibatan masyarakat, orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anak sangat diperlukan dalam persoalan ini. Sehingga keselarasan dalam memerangi peredaran miras tanpa ijin dapat membuat Kabupaten Banyuwangi semakin aman dan kondusif.

“Kita yakin punya tindakan yang sama, dalam arti apa untuk memastikan bahwa Banyuwangi akan kembali ke masyarakat yang kondusif,” jelasnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi juga tidak menyampaikan, tindakan atau langkah selanjutnya bagaimana sebagai penegak perda. Ia hanya menyampaikan apa yang belum maksimal dalam tim terpadu akan lebih dimaksimalkan.

“Tim terpadu kita juga memastikan, dari semua unsur saya yakin. Selama ini yang belum maksimal pasti akan maksimal hari ini,” tegas Wawan.

Tak ketinggalan pula, Kasat Pol PP Kabupaten Banyuwangi meminta masyarakat memantau perkembangan perihal penjualan Miras. Sehingga dapat segera dikordinasikan, serta ada langkah lanjutan untuk penindakan.

Perlu diketahui, di Gedung DPRD Kabupaten Banyuwangi telah dilakukan hearing penolakan peredaran Miras oleh Tokoh Agama dan Tokoh Masyarata, dengen dipimpin oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi. Tak hanya itu Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) Kecamatan Tegaldlimo juga turut mendukung penolakan peredaran miras tersebut. (Redaksi)