Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Waduh, Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang dalam Perkara Pencucian Uang di Kementerian Komunikasi dan Informatika

Kapuspenkum Kejagung RI Ir Ketut Sumedana. (Foto : Istimewa)

BANYUWANGIHITS.ID – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022, Rabu (4/1/2023).

“Saksi yang diperiksa oleh JAM PIDSUS merupakan Direktur Utama PT Givro Multi Teknik Perkasa berinisial AG, ” kata Kapuspenkum Kejagung RI Ketut Sumedana.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang. Dengan tindak pidana asal tindak pidana dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

“Serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, ” jelas Ketut Sumedana.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source