Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Wow, Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Amankan 38 Batang Kayu Jati Ilegal

wow,-polhutmob-kph-banyuwangi-selatan-amankan-38-batang-kayu-jati-ilegal
Wow, Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan Amankan 38 Batang Kayu Jati Ilegal

https://banyuwangihits.id/

Polhutmob KPH Banyuwangi Amakan Puluhan Glondong Kayu Ilegall di Kecamatan Siliriagung. Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Petugas Polisi Hutan Mobile (Polhutmob) Perhutani KPH Banyuwangi Selatan mengamankan puluhan batang kayu jati ilegal beserta kendaraan pengangkutnya saat patroli rutin di wilayah Desa Buluagung, Kecamatan Siliragung, Senin (15/09/25).

Sebanyak 38 batang kayu jati bersama satu unit sepeda motor dan gerobak kayu ditemukan di area hutan produksi Perhutani. Seluruh barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Administratur Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Wahyu Dwi Admaja, menyebut penemuan itu berawal dari laporan masyarakat.

“Masyarakat resah dengan adanya aksi pencurian kayu jati di area hutan produksi,” katanya.

Ia menambahkan, saat petugas tiba di lokasi hanya terdapat barang bukti, tanpa keberadaan pelaku.

“Saat kami tiba di lokasi kejadian, hanya ditemukan barang bukti saja,” tuturnya.

Diduga pelaku kabur meninggalkan lokasi beserta kayu jati ilegal tersebut.

“Kami amankan puluhan batang kayu jati tanpa dokumen yang sah tersebut,” ungkapnya.

Selain kayu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nomor polisi berikut gerobaknya. Kayu diduga berasal dari hutan jati RPH Pacemengan, BKPH Pedotan, KPH Banyuwangi Selatan.

“Terkait kasus ini sudah kami laporkan ke pihak Polsek Siliragung,” terangnya.

Pihak kepolisian kini melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan kasus tersebut.

“Terduga pelaku kabur. Namun masih kami lakukan penyelidikan,” pungkasnya. (DIN/SUC)