Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

10 PPPK Banyuwangi Diputus Kontrak, Ini Penyebabnya!

10-pppk-banyuwangi-diputus-kontrak,-ini-penyebabnya!
10 PPPK Banyuwangi Diputus Kontrak, Ini Penyebabnya!
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi Senin, 25 Maret 2024 14:20 WIB

Tahun ini, ada beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diputus kontraknya oleh Pemkab Banyuwangi. Ada beberapa penyebabnya. Mulai malas masuk hingga terlibat tindak pidana. Sebelum proses pemutusan kontrak, mereka sudah lebih dulu mendapatkan pembinaan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Mujiono mengatakan, total PPPK yang diputus kontrak pada tahun ini ada sekitar 10 orang. Mereka ada yang sengaja mengundurkan diri dengan alasan tertentu, ada juga yang tidak aktif melaksanakan tugasnya. Termasuk oknum guru yang terlibat tindak pidana.

“Ada yang tidak pernah masuk, ada juga karena perceraian,” jelasnya, Senin, 25 Maret 2024.

Mujiono menegaskan, sebelum diputus kontraknya sebagai PPPK, mereka sudah lebih dulu mendapatkan pembinaan. Mujiono menyebut, pada prinsipnya, PNS dan PPPK itu perlakuannya sama. Masuknya susah keluarnya juga tidak mudah.

“Prosesnya panjang, karena kita sifatnya pembinaan dulu,” tegasnya.

Tahap awal, yang bersangkutan lebih dulu mendapatkan teguran dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing. Karena masih membandel, maka yang bersangkutan akan mendapatkan surat teguran hingga beberapa kali.

Mujiono menyebut, Pemkab Banyuwangi mengedepankan langkah yang humanis untuk penyelesaian persoalan. Sebab mereka juga memiliki tanggung jawab keluarga, punya anak. Tapi yang bersangkutan kadang-kadang tidak mengindahkan pembinaan yang sudah kita lakukan.

“Teguran tidak diindahkan setelah itu laporan ke kita,” tandasnya.

Sebenarnya, Pemkab sangat menyayangkan harus mengambil langkah tegas pemutusan kontrak. Namun yang bersangkutan sudah menyalah gunakan kepercayaan yang telah diberikan. Dia menyebut, warga yang lain banyak yang ingin menjadi PPPK.

Eman (sayang), yang lain ingin masuk, malah dia menyalahgunakan kepercayaan,” ungkap Mujiono.

Dirinya memastikan, mereka yang sudah diputus kontrak dari PPPK tidak akan memiliki kesempatan lagi untuk menjadi PPPK.

“Yang sudah diputus kontrak tidak mungkin dapat kontrak sebagai PPPK lagi,” ujar Mujiono.

Baca juga

Like