ngopibareng.id
Pemkab Banyuwangi akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Sobo, Banyuwangi. TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah. Bukan tempat pembuangan sampah seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan tempat pemilahan dan pengolahan sampah yang tidak menimbulkan bau.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, mengatakan TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R memiliki konsep dan fungsi yang berbeda dengan TPA.
“Perlu kami tegaskan, TPS3R berbeda dengan TPA. TPS3R adalah fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, bukan tempat penumpukan sampah,” jelas Yani, Senin, 2 Februari 2026.
Dijelaskannya, TPS3R merupakan fasilitas pengolahan sampah skala kawasan, yang dirancang untuk dapat dibangun dekat dengan sumber timbulan sampah, termasuk di tengah atau sekitar permukiman warga.
Menurut Yani, TPS3R memiliki konsep bangunan tertutup dengan sistem pengolahan yang terkontrol. Setiap aktivitas pengolahan sampah menerapkan teknologi pengelolaan yang memadai.
Dia memastikan operasional TPS3R tidak akan menimbulkan bau yang menyengat maupun sampah berserakan.
“Pemkab sendiri sudah membangun banyak TPS3R di sejumlah tempat, dan tidak ada keluhan dari warga sekitar lokasi karena memang dikelola sesuai dengan SOP TPS3R,” tegasnya.
Di Banyuwangi sudah ada beberapa TPS3R. Diantaranya TPS3R Balak di Kecamatan Songgon dan TPS3R Desa Tembokrejo Kecamatan Muncar. Keduanya dibangun dengan mengusung konsep ramah lingkungan. Bahkan, TPS3R Tembokrejo berhasil mendapatkan Plakat Adipura, sebagai TPS3R Terbaik Nasional dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dijelaskannya, TPS3R Sobo akan dibangun di lahan sekitar 1,8 hektare. Sementara luas lahan yang digunakan hanya setengahnya saja, yakni sekitar 9.200 meter persegi. Luas bangunannya hanya 0,4 hektare.
Baca Juga
Di TPS3R, lanjutnya, sampah yang datang langsung diolah. Tidak ditumpuk seperti di TPA. Semua sampah langsung dipilah. Yang memiliki nilai ekonomi dijual. Sedangkan yang organik diolah jadi kompos dan maggot.
“Selain itu, akan ditanam pohon dan tanaman hijau sebagai buffer zone yang fungsinya untuk mengurangi polusi bau. Residu sampah yang tidak bisa diolah lagi akan dibawa ke TPA,” terangnya.
Yani berharap warga di sekitar lokasi tidak perlu khawatir. Karena TPS3R tidak berfungsi sebagai lokasi pembuangan sampah, melainkan tempat pemilahan dan pengolahan. Dia memastikan seluruh proses pengolahan dilakukan secara tertib dan terkelola, sehingga tidak menimbulkan gangguan lingkungan.
“Sekaligus membuka peluang nilai tambah ekonomi melalui pemanfaatan sampah organik dan anorganik. Ini bagian dari upaya pengelolaan sampah berkelanjutan,” ujarnya.
Like







