KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengungkap ribuan temuan selama masa pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Banyuwangi, Khomisa Kurnia Indra mengatakan, jumlah temuan tersebut berupa dugaan pelanggaran pantarlih (petugas pemutakhiran data pemilih).
“Jumlah totalnya ada 6.296 temuan,” kata Indra kepada Kompas.com, Kamis (25/7/2024).
Baca juga: Coklit di Banyuwangi Rampung 100 Persen, Bupati Ipuk Jadi Orang Terakhir yang Didata
Menurut Indra, pengawasan itu dilakukan melalui uji petik yang berlangsung sejak 27 Juni sampai 24 Juli 2024.
“Dengan mengambil sampling sebanyak 53.660 kartu keluarga (KK) di 2726 TPS yang tersebar di seluruh Kabupaten Banyuwangi,” ungkap Indra.
Selain patroli pengawasan secara rutin, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan coklit, pengawasan dilakukan dengan cara mendatangi rumah yang telah dicoklit Pantarlih.
“Ini untuk memastikan validasi dan akurasi terhadap data pemilih yang telah dicoklit,” ujar Indra.
Terhadap temuan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan Pantarlih, lanjut Indra, Bawaslu melalui Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa telah menerbitkan beberapa saran perbaikan.
“Baik secara lisan maupun tertulis yang ditujukan kepada PPK, PPS dan Pantarlih,” terang Indra.
Baca juga: Pilkada Banyuwangi, Nasdem Resmi Usung Petahana Istri Menpan-RB
Setelah masa tahapan coklit data pemilih berakhir, Bawaslu akan terus melakukan patroli kawal hak pilih dan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penyusunan daftar pemilih sementara (DPS).
“Kami turut mengajak masyarakat untuk aktif melakukan cek terhadap data pemilih melalui laman KPU di Cek DPT Online.”
“Ini untuk memastikan apakah masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pemilihan serentak 2024 sudah terdata dalam daftar pemilih,” tandas Indra.
Berikut jumlah temuan Bawaslu Kabupaten Banyuwangi selama masa pengawasan Coklit periode 27 Juni – 24 Juli 2024:
1. Pemilih belum dicoklit (Tidak dicoklit secara langsung), 163 orang
2. Pemilih yang tidak dikenali, 26 orang
Page 2
3. Pemilih yang meninggal, 3.869 orang
4. Pemilih alih status menjadi TNI, 30 orang
5. Pemilih alih status menjadi Polri, 3 orang
6. Pemilih bukan penduduk setempat, 11 orang
7. Pemilih di bawah umur, 2 orang
8. Pemilih pindah domisili (Keluar), 249 orang
9. Pemilih warga negara asing (WNA), 4 orang
10. Pemilih sudah 17 tahun tidak terdaftar dalam daftar pemilih, 603 orang
11. Pemilih beralih status dari TNI menjadi sipil, 11 orang
12. Pemilih pindah domisil (masuk), 48 orang
13. Pemilih yang lokasi TPS berada jauh dari rumah, 478 orang
14. Pemilih yang berbeda TPS dalam 1 KK, 143 orang
15. Jumlah Pantarlih yang melimpahkan tugasnya kepada orang lain, 4 orang
16. Jumlah Pantarlih yang tidak mencoklit secara langsung, 9 orang
17. Jumlah KK yang belum dicoklit tetapi ditempel stiker, 47 KK
18. Jumlah KK yang sudah dicoklit tetapi tidak ditempel stiker, 596 KK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.