Banyuwangi, seblang.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, Ir. Mujiono menanggapi penetapan tersangka Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi berinisial NH atas kasus dugaan tindak pidana korupsi mamin fiktif tahun anggaran 2021.
Mujiono menyebut, pihaknya masih berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atas desakan para aktifis untuk penonaktifkan NH dari jabatannya.
“Kami masih konsultasi dan berkoordinasi dengan BKN agar mendapatkan referensi. Kami tidak ingin salah melangkah untuk mengambil sikap,” kata Mujiono saat dikonfirmasi seblang.com di kantornya, Rabu (9/11/2022).