Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Bendung Laju Inflasi, Banyuwangi Terima Dana Insentif Rp 12,29 Miliar, Diserahkan oleh Sri Mulyani

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIMTIM.COM, BANYUWANGI– Kabupaten Banyuwangi menerima Dana Insentif Fiskal Kinerja (DIFK) senilai Rp 12,29 miliar dari Kementerian Keuangan.

Insentif tersebut diberikan lantaran Banyuwangi dinilai sukses dan berkinerja baik dalam menekan laju inflasi di daerah.

Insentif tersebut diserahkan langsung Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Jakarta, Senin (31/7/2023).

Banyuwangi menerima dana insentif tersebut dari Kementerian Keuangan berdasarkan penilaian kinerja dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Alhamdulillah, kinerja semua sektor dari berbagai pihak di Banyuwangi mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Penghargaan ini adalah hasil kerja bersama semua pihak untuk menekan laju inflasi. Ke depan, sinergi dan kolaborasi akan terus kami perkuat untuk pengendalian inflasi di Banyuwangi,” kata Bupati Ipuk.

Baca juga: Tekan Laju Inflasi dan Angka Stunting, Pemkab Madiun Gencarkan Operasi Pasar Murah, Selisih Rp4 Ribu

Pada tahun ini, pemerintah pusat memberikan reward dana insentif fiskal kinerja sebesar 1 triliun yang penyerahannya dibagi dalam tiga periode.

Pada penyerahan periode pertama di tahun ini, insentif fiskal yang diberikan sebesar Rp 330 miliar yang diberikan kepada 33 daerah (3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten). Salah satunya adalah Kabupaten Banyuwangi dengan DIFK senilai Rp 12,29 miliar.

“Sesuai arahan pusat, insentif fiskal ini akan kami pergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bisa bermanfaat untuk warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli warga, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, dan hingga penurunan kemiskinan,” kata Ipuk.

Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto, menambahkan pemberian DIFK ini diberikan berdasarkan kinerja empat indikator penilaian di tahun berjalan.

Baca juga: Kemeriahan Ritual Kebo-keboan Alas Malang di Banyuwangi, Simbol Penghormatan agar Panen Melimpah

Yakni dimensi upaya pemerintah daerah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, dimensi peringkat inflasi, dan dimensi realisasi penandaan inflasi. Penilaiannya berdasarkan kinerja pengendalian inflasi pada bulan Januari – Maret 2023.

“Pada empat indikator tersebut, Banyuwangi meraih bobot tertinggi, sehingga insentif fiskal yang kita dapatkan juga paling tinggi di antara 32 penerima lainnya,” kata Dwi Yanto.

Dwi Yanto lantas mencontohkan sejumlah upaya pemerintah dalam pengendalian inflasi pangan di daerah. Antara lain bagaimana menggerakkan ekonomi arus bawah lewat gerakan belanja cantik di pasar-pasar tradisional dan UMKM.

Di mana Bupati Ipuk mendorong semua ASN dan karyawan BUMN untuk berbelanja di pasar rakyat dan toko tetangga terdekatnya.

Baca juga: Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Pasar di Malang, Khofifah Pastikan Inflasi di Jatim Terkendali

Hasilnya untuk didonasikan kepada warga kurang mampu, termasuk juga untuk bayi stunting dari keluarga pra sejahtera.

Bupati Ipuk juga menggeber program UMKM Naik Kelas, upaya untuk meningkatkan skala ekonomi dari para UMKM. Antara lain lewat pemberian bantuan alat produksi, memfasilitasi pengurusan izin usaha, hingga pelatihan meningkatkan kapasitas pelaku ekonomi.

“Secara rutin Tim Pengendali Inflasi Daerah Banyuwangi juga rutin melakukan pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan yang tersedia, termasuk melaksanakan operasi pasar murah bersama instansi terkait,” jelas Dwi Yanto.  

“Kami juga merealisasikan belanja tidak terduga untuk dukungan pengendalian inflasi serta memberikan bantuan transportasi dari APBD untuk kelancaran distribusi bahan pangan,” imbuh Dwi Yanto.


source