Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bersamas KSOP, Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Fasilitasi E-Pas Kecil Nelayan Secara Gratis

bersamas-ksop,-pemkab-banyuwangi-jemput-bola-fasilitasi-e-pas-kecil-nelayan-secara-gratis
Bersamas KSOP, Pemkab Banyuwangi Jemput Bola Fasilitasi E-Pas Kecil Nelayan Secara Gratis

ngopibareng.id

Banyuwangi Sabtu, 06 September 2025 15:01 WIB

Pemkab Banyuwangi memfasilitasi nelayan dalam pengurusan pas kecil berbasis elektronik (E-Pas Kecil) secara gratis. Bahkan Pemkab melakukan jemput bola langsung ke kampung-kampung nelayan untuk mempermudah nelayan mendapatkan E-Pas.

E-Pas Kecil adalah tanda daftar kapal sebagai tanda keabsahan kapal berbasis elektronik. E-Pas ini harus dimiliki setiap pemilik kapal dengan kapasitas 1-6 gross ton (GT). 

Fasilitasi pengurusan E-Pas ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjungwangi, Banyuwangi. Tim mendatangi kampung-kampung nelayan untuk memudahkan pengurusan. Yang terbaru, jemput bola pengurusan E-Pas ini dilakukan di perkampungan nelayan Pantai Blimbingsari, Desa/Kecamatan Blimbingsari.

Sedikitnya 50 nelayan dari Kelompok Usaha Bersama (KUB) 17 Nelayan 1 dan KUB 17 Nelayan 2, Blimbingsari mendapat pelayanan administrasi kapal ini. 

Wakil Bupati Banyuwangi, Mujiono mengatakan, jemput bola layanan E-Pas Kecil ini rutin dilakukan Pemkab Banyuwangi untuk mempermudah nelayan. Tiap tahun, kata Dia, ada ratusan kapal nelayan yang kita fasilitasi terbitkan e-pas nya. 

“Dan ini akan terus kami gulirkan,” kata Mujiono, Sabtu, 6 September 2025.

E-Pas Kecil ini, menurutnya, untuk menjamin legalitas kapal nelayan. Sehingga aktivitas pelayaran memiliki status hukum yang jelas. Fungsinya sama seperti STNK kendaraan, memiliki masa berlaku hingga 5 tahun. Selain untuk menunjang keselamatan pelayaran, juga untuk mendata dan memverifikasi ulang kapal-kapal yang ada di seluruh Banyuwangi.

“Saya imbau bagi nelayan yang belum memiliki dokumen tersebut, agar segera ke Dinas Perhubungan atau Dinas Perikanan Banyuwangi untuk diproses e-Pas kecil,” tegasnya.

Baca Juga

E-Pas Kecil juga bermanfaat untuk memudahkan para nelayan mendapatkan BBM bersubsidi, serta menjamin keamanan pelayaran. Saat jembut bola, Pemkab Banyuwangi juga membagikan bantuan life jacket kepada para nelayan. 

Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, I Komang Sudira Atmaja, menambahkan, kini sudah ada sekitar 600-700 nelayan yang memiliki e-Pas Kecil. Dia menegaskan, Pemkab Banyuwangi berkomitmen untuk terus memberikan layanan ini kepada nelayan. 

“Kami akan bergilir datang ke kampung-kampung nelayan,” terangnya.

Ahli Ukur Kapal Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjungwangi, Sugeng Riyadi, mengatakan, sebelum adanya E-Pas Kecil, nelayan hanya memegang dokumen berupa selembar kertas yang berisi bukti kepemilikan kapal dan spesifikasinya.

Dengan sistem berbasis elektronik, nelayan memiliki kartu e-pas dan proses penerbitannya lebih praktis. Nelayan cukup melengkapi berkas identitas dan bukti kepemilikan kapal. Setelah diverifikasi, petugas menerbitkan surat tugas untuk melakukan pengecekan fisik sekaligus pengukuran kapal.

“Jika berkas permohonan lengkap, kami kemudian melakukan pengukuran kapal, setelah kita tahu ukuran dimensi pokoknya, kita kemudian proses penerbitan e-Pas Kecil,” ujarnya.