BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memberikan edukasi dan sosialisasi mengenai manfaat perlindungan tenaga kerja, termasuk bagi tenaga pendidik. Sebagai bagian dari upaya ini, BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Yayasan Al Uswah Banyuwangi untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada para tenaga kependidikan di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan yayasan tersebut.
Komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam Perlindungan Tenaga Pendidik
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Ocky Olivia, serta Ketua Yayasan Al Uswah Banyuwangi, Karyono. Dalam kegiatan ini, dilakukan penyerahan simbolis kartu keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar sebagai peserta.
Menurut Ocky Olivia, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tenaga pendidik tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan kerja bagi pendidik dan tenaga kependidikan adalah hak yang dijamin oleh undang-undang. Sesuai dengan aturan, seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga pendidik, berhak mendapatkan perlindungan kerja guna menjamin kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Baca Juga
Perlindungan Kerja bagi Tenaga Pendidik Non-PNS
BPJS Ketenagakerjaan, yang juga dikenal sebagai BPJamsostek, memiliki visi untuk menyelenggarakan perlindungan sosial tenaga kerja di berbagai sektor, termasuk sektor keagamaan. Program ini mencakup pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS, yang kerap menghadapi risiko dalam pekerjaannya.
“Langkah ini merupakan implementasi program pemerintah dalam mengurangi risiko kemiskinan baru akibat kecelakaan kerja yang bisa dialami oleh tenaga pendidik dan pegawai non-PNS,” terang Ocky.
Mencegah Kemiskinan Baru dengan Jaminan Sosial
Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan bahwa tenaga pendidik mendapatkan jaminan sosial yang layak, sehingga mereka dan keluarganya tidak mengalami dampak finansial akibat kecelakaan kerja atau risiko lain yang terkait dengan pekerjaan mereka.
“Dengan adanya perlindungan dari BPJamsostek, risiko finansial akibat kecelakaan kerja dapat diminimalkan. Ini adalah bagian dari upaya kami dalam mewujudkan kesejahteraan tenaga kerja dan mencegah munculnya kemiskinan baru akibat kehilangan penghasilan karena kecelakaan kerja,” tambahnya.
BPJS Ketenagakerjaan: Mitra Perlindungan bagi Tenaga Kerja
BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja, termasuk tenaga pendidik di sektor keagamaan. Melalui program-program unggulan yang mereka miliki, diharapkan semakin banyak tenaga kerja yang mendapatkan manfaat jaminan sosial yang layak.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengunjungi kantor BPJS terdekat atau mengakses informasi melalui situs resmi BPJamsostek.
Like