Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Bupati Ipuk Sebut Masa Sanggah Bansos Digital Bukan Tanda Sistem Gagal

bupati-ipuk-sebut-masa-sanggah-bansos-digital-bukan-tanda-sistem-gagal
Bupati Ipuk Sebut Masa Sanggah Bansos Digital Bukan Tanda Sistem Gagal

detik.com

Banyuwangi

Tahap seleksi bagi peserta penerima Bantuan Sosial (Bansos) secara digital telah memasuki tahap akhir. Hari ini nama-nama yang dinilai tidak memenuhi syarat sebagai penerima Bansos akan diumumkan.

Meski demikian, ada waktu 1 bulan bagi warga Banyuwangi untuk menjalani tahapan mekanisme sanggah. Dalam tahapan sanggah, warga penyanggah akan kembali menjalani verifikasi data secara faktual guna memastikan ketepatan syarat sebagai peserta penerima perlindungan sosial (Perlinsos).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menegaskan, mekanisme sanggah bukanlah tanda kegagalan sistem, melainkan bagian dari tata kelola berbasis data yang sehat dan transparan.

“Kami akan mendorong agen-agen dan aparat desa untuk memanfaatkan proses masa sanggah ini dengan baik. Proses masa sanggah ini harus dilakukan dengan prinsip objektivitas dan verifikasi faktual,” pesan Ipuk.

Ipuk berharap, melalui mekanisme tersebut penyaluran bantuan sosial ke depan semakin tepat sasaran, akurat, serta benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak menerima.

“Lewat mekanisme sanggah ini diharapkan ke depan penyaluran Bansos kian akurat dan tepat sasaran,” terang Ipuk.

Banyuwangi menjadi satu-satunya daerah percontohan pada penerapan digitalisasi Perlinsos oleh kementerian sosial RI. Seluruh tahapan telah dilewati dan pada tahapan seleksi seluruh peserta akan diumumkan hari ini melalui digital.

Sebanyak 350 ribu warga Banyuwangi masuk dalam daftar penerima Bansos digital. Jumlah tersebut telah dievaluasi dan diverifikasi untuk dipilih siapa yang paling layak menjadi peserta dengan ketentuan syarat yang ada. Pada tahap seleksi juga akan disertakan alasan kenapa warga tersebut tidak lolos sebagai penerima Bansos.

20D

(auh/abq)