Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Cegah Perundungan hingga Pelecehan Seksual, Dispendik Banyuwangi Perkuat Satgas Anti Kekerasan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi akan menguatkan satuan tugas (Satgas) anti kekerasan di sekolah untuk menghalau beberapa masalah yang ada di lembaga pendidikan.

Masalah yang ia maksud adalah potensi perundungan atau kekerasan, intoleransi, dan pelecehan seksual.

Tiga hal itu menjadi salah satu fokus Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang harus dicegah di lingkugan sekolah.

Nah, penguatan satgas anti kekerasan di sekolah-sekolah se-Kabupaten Banyuwangi merupakan respons untuk menganggulangi hal itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengatakan, satgas itu akan melibatkan banyak pihak.

“Hari Kamis depan (9/2/2023), kami akan menggelar rapat terpadu dengan jajaran SKPD (satuan kerja perangkat daerah) dan Forkopimda untuk penguatan ini,” kata Suratno, Senin (6/2/2023).

Langkah pencegahan lainnya, Dinas Pendidikan akan menambah dan mengubah pola pelatihan rutin bagi para guru dan tenaga kependidikan.

Baca juga: Pelecehan Seksual Kepala SD ke Murid, PGRI Trenggalek Tak Beri Bantuan Hukum pada Terduga Pelaku

Materi yang diberikan kepada mereka ke depannya, lanjut Suratno, tak hanya soal pengembangan dunia pendidikan saja.

“Tapi akan kami kuatkan juga melalui materi-materi yang berkaitand dengan risiko perundungan atau kekerasan, pelecehan seksual, dan intoleransi,” lanjutnya.

Materi-materi itu akan difokuskan pada beberapa jenis pelatihan yang rutin diterima oleh para tenaga pendidik. Sebut saja di antaranya, program guru penggerak dan in house trainning (IHT).

Dalam sebulan terakhir, kasus yang cukup menonjol di Kabupaten Banyuwangi adalah pelecehan seksual pada anak.

Catatan TribunJatimTimur.com, Polresta Banyuwangi menangani lima kasus kekerasan seksual anak yang para pelakunya adalah kerabat dan tetangga.

Sementara korbannya merupakan anak-anak yang berusia sekolah.

Dinas Pendidikan, kata Suratno, akan terus berupaya agar para anak korban kekerasan seksual bisa mendapatkan hak-haknya.

Selain pendampingan psikologis lewat organisasi perangkat daerah terkait, pihaknya juga bakal memastikan agar para korban tetap bisa menempuh pendidikan.

“Selain itu, upaya kami adalah mencegah agar tidak terjadi hal tersebut di lingkungan sekolah,” lanjutnya.

Suratno mengatakan, tiga masalah besar yang dihadapi anak sekolah itu merupakan tanggung jawab bersama.

“Di rumah ada peran orang tua, di sekolahan ada peran guru, dan di lingkungan ada peran masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bergotong-royong mencari cara untuk mencegah hal tersebut,” tuturnya


source