Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Dapil di Banyuwangi Bertambah Jadi Delapan, Tapi Jumlah Kursi Tetap, Berikut Rinciannya

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Jumlah daerah pemilihan (dapil) untuk pemilihan legislatif (pileg) DPRD Banyuwangi 2024 bertambah dari lima menjadi delapan.

Sementara jumlah anggota dewan tetap 50 kursi.

Keputusan penambahan dapil itu tertuang dalam Peraturan KPU RI 6/2023 tentang Dapil dan alokasi Kursi DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota dalam Pemilu 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Banyuwangi Ari Mustofa membenarkan adanya penambahan dapil itu.

Dipilihnya jumlah dapil di Banyuwangi menjadi delapan merujuk pada salah satu usulan yang disampaikan KPU Banyuwangi.

Sebelumnya, KPU Banyuwangi mengusulkan tiga skenario dapil untuk Pemilu 2024.

Selain delapan, KPU mengusulkan dapil tetap berjumlah lima dan bertambah menjadi enam.

“Benar. Sudah diputuskan dalam PKPU (Peraturan KPU),” kata Ari.

Baca juga: Dapil Kabupaten Trenggalek untuk Pileg 2024 Resmi Bertambah, Jumlah Kursi DPRD Tetap

Hasil dalam PKPU itu, lanjut Ari, memutuskan bahwa jumlah dapil akan bertambah dari sebelumnya lima menjadi delapan.

“Salinan surat keputusan dari KPU RI itu sudah kami terima,” lanjut dia.

Dengan demikian 25 kecamatan di Banyuwangi akan dibagi menjadi dapil-dapil sesuai peraturan tersebut.

Ari mengatakan, KPU Banyuwangi akan segera menyosialisasikan peraturan terbaru itu kepada partai politik dan pihak-pihak terkait lainnya.

Berikut rincian pembagian dapil di Banyuwangi untuk Pileg 2024:


source