KABAR RAKYAT – DPRD Kabupaten Banyuwangi melalui gabungan Komisi II dan Komisi IV menggelar rapat kerja dengan agenda finalisasi pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kamis (03/11/2022).
Hadir dalam rapat finalisasi, Kabag Hukum Setda Banyuwangi, Ahmad Saeho, Kabag Perekonomian, Heni Sugiarti serta anggota gabungan Komisi II dan Komisi IV.
Ketua gabungan Komisi II dan Komisi IV pembahasan Raperda BUMD DPRD Banyuwangi, Ali Mustofa menyampaikan, dapal rapat finalisasi telah ada kesepakatan dan kesepahaman antara dewan dengan eksekutif terkait dengan materi raperda BUMD yang terdiri dari 18 BAB 139 Pasal.
Baca Juga: Pemkab Banyuwangi Buka Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan Tahun 2022.
“ Alhamdulillah finalisasi pembahasan raperda BUMD berjalan lancar dan ada kesepahaman antara eksekutif dan legislative terhadap materi rancangan regulasi tertinggi daerah ini , “ ucap Ali Mustofa saat dikonfirmasi awak media.
Setelah tahap finalisasi, politisi Partai Nasdem ini berharap raperda BUMD dapat segera disetujui sehingga kedepan Pemkab Banyuwangi mempunyai semangat untuk berjalan bersama menggali potensi daerah melalui badan usaha milik daerah.
“ kami berharap Banyuwangi kedepan bisa mempunyai semangat yang sama dan berjalan bersama mendorong menggali potensi sumber daya alam di Banyuwangi sehingga bisa muncul BUMD baru baik berbentuk perusahaan umum daerah maupun perusahaan perseroan daerah , “ pinta Ali Mustofa.
Baca Juga: Memperkuat Keamanan Jelang KTT G20, Pelabuhan di Banyuwangi Dipasang Belasan CCTV
Ali menambahkan, Banyuwangi memiliki segudang potensi yang dapat dimaksimalkan sehingga bisa meningkatkan pendapatan asli daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat kabupaten ujung timur Pulau Jawa. Contohnya, potensi pelabuhan di kawasan Banyuwangi bagian utara, sentra perikanan Muncar, serta potensi pertanian yang sangat besar.