Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

DPRD Banyuwangi Prihatin atas Kasus Kekerasan Asusila Anak di Bawah Umur

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi memprihatinkan. Sejak Januari hingga awal Februari 2023, sudah ada 6 kasus pencabulan dan pemerkosaan yang telah terungkap.

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak ini, Anggota DPRD Banyuwangi Marifatul Kamila mengaku sangat prihatin.

Menurutnya, kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi perhatian khusus. Sebab, sebagian besar korbannya adalah anak di bawah umur.

Baca Juga: Lindungi Anak dari Ancaman Kekerasan Asusila, Bupati Banyuwangi Instruksi Tegas Kepala Sekolah

“Kami sangat prihatin. Kasus ini membuat pilu kita semua. Apalagi korbannya masih di bawah umur, dan lebih memprihatinkan lagi ternyata pelakunya adalah orang dekat,” ucap Wakil Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini.

Peningkatan kasus ini menjadi perhatian semua pihak dan berkomitmen bersama, untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Politisi Partai Golkar ini menyebut, DPRD bersama Pemkab Banyuwangi akan lebih serius menanggulangi persoalan tersebut. Sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di masyarakat.

“Namun kita juga membutuhkan peran seluruh elemen masyarakat. Sehingga harapannya, di Banyuwangi tidak ada lagi kekerasan terhadap anak,” ungkapnya.

Rifa mengatakan, rapat koordinasi yang melibatkan seluruh Forkopimda yang ada di Banyuwangi, Selasa (14/2/2023), juga membahas bagaimana pencegahan kekerasan anak.

Baca Juga: Waspada Predator Anak! Penjual Mainan di Banyuwangi Tertangkap Cabuli 21 Siswi SD

“Dengan Rakor ini kita mencari solusi, mencari jalan, bagaimana kekerasan seksual terhadap anak di Banyuwangi sudah tidak akan terjadi lagi,” tegasnya.

Menurut sudut pandang Rifa, banyak faktor yang dapat mempengaruhi kekerasan pada anak. Beberapa diantaranya kurang perhatian dari keluarga, keluarga yang tidak mampu merawat anak imbas pernikahan dini.

“Termasuk faktor lingkungan dan teknologi yang kian berkembang pesat. Jadi mereka meniru apa yang ada di gadget, kemudian dicontohkan kepada orang disekitarnya,” tuturnya.

Rifa menambahkan, Banyuwangi sudah memiliki peraturan daerah (perda) tentang Kabupaten Layak Anak. Isi dari aturan itu telah tertuang semua yang berkaitan dengan perlindungan anak.

source