Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Banyuwangi Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Bukan Lewat RT RW atau Kadus!

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

NASKAH ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, segera membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran dilakukan secara terbuka dengan sistem seleksi yang akan dimulai 11 – 20 Desember mendatang.

Komisioner Divisi SDM dan Parmas KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, mengatakan bahwa KPU membutuhkan sedikitnya 35.910 petugas KPPS.

Jumlah tersebut akan ditugaskan di 5.130 TPS yang tersebar di seluruh desa-desa. Dari masing-masing TPS dibutuhkan 7 petugas KPPS untuk membantu kelancaran proses pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

“KPPS yang terplih akan bertugas di masing-masing TPS pada hari pencoblosan nanti. Setiap TPS dibutuhkan 7 KPPS,” kata Dian kepada IDN Times, Sabtu (9/12/2023).

Dian menyebut, untuk informasi pendaftaran bisa dipantau di akun media sosial resmi KPU Banyuwangi. Atau dapat diakses di kantor sekertariat PPS di setiap desa. Dian mengingatkan, rekrutmen ini hanya dilakukan oleh petugas PPS.

“Rekrutmen dilakukan secara terbuka, KPU Banyuwangi melalui PPS kami yang bertugas di masing-masing desa. Silahkan apabila ingin mendaftarkan diri,” ungkap Dian.

Terkait syarat menjadi KPPS, Dian menyebut ada sedikit perubahan persyaratan dari tahun sebelumnya.

Adapun syarat yang berubah diantaranya adalah batas usia dan dokumen keterangan kesehatan yang harus disertakan nanti.

“Sedikit lebih ketat, dari segi usia dibatasi hingga 55 tahun dan minimal 17 tahun. Untuk persyaratan lain mungkin tidak jauh berbeda dari rekrutmen sebelumnya,” jelas Dian.

Selain usia, KPU Banyuwangi juga memprioritaskan KPPS yang benar-benar memiliki jaminan sehat. Hal ini dilakukan untuk menghindari tragedi seperti meninggalnya KPPS yang pernah terjadi pada tahun pemilihan sebelumnya.

“Tentu catatan medis menjadi poin penting disini. Apabila pendaftar mempunya riwayat penyakit jantung, hipertensi atau penyakit lainnya itu akan menjadi pertimbangan bagi kami,” katanya.

Selain itu, setiap calon KPPS diwajibkan mampu mengoperasikan smartphone dengan baik. Dian menyebut, setiap KPPS harus mampu menjalin koordinasi dengan PPS secara tepat dan realtime.

“Ya, kami membutuhkan calon KPPS yang mampu mengoperasikan ponsel dengan basis android dan sejenisnya. Karena pada Pemilu ini setiap petugas harus ter-digitalisasi untuk memudahkan pelaporan dan rekap,” ungkapnya.

Selain KPPS, rekrutmen linmas juga akan dilakukan secara bersamaan. Bedanya, masing-masing TPS hanya membutuhkan 2 orang petugas linmas.

source