Penelusuran wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, salah satu warga yang e-KTP-nya hilang berasal dari Dusun Krajan, Desa Plampang, Kecamatan Cluring. Tak pelak, warga yang enggan namanya dikorankan itu kelabakan. Dia berupaya mencari informasi bagaimana cara mendapat e-KTP ulang. Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani mengatakan, proses pembuatan e-KTP hingga kini masih ditekel pusat.
Karena itu, untuk dapat me ngantongi e-KTP baru, warga yang kehilangan kartu identitas canggih itu harus melapor kepada pi hak kepolisian dan kecamatan Selanjutnya, pihak kecamatan akan menyampaikan data warga yang kehilangan e-KTP itu kepada Dispendukcapil. Tahap selanjutnya, Dispen dukcapil akan menyampaikan data warga yang kehilangan e-KTP tersebut kepada pemerintah pusat. “Sekarang semua masih ditangani pusat.
Ter masuk ralat warga yang nama, jenis kelamin, atau alamatnya keliru,” ujar Sudjani kemarin (9/7). Sudjani mengimbau warga yang kehilangan e-KTP agar menggunakan KTP manual untuk menunjang keperluannya, misalnya saat membuat paspor, transaksi perbankan, bepergian, dan lainlain. “Sementara gunakan KTP manual dulu.
Sebab, prioritas pusat saat ini mencetak e-KTP baru. Kemungkinan pen ce takan e-KTP bisa dilakukan di Banyuwangi pada tahun 2014,” paparnya. Di sisi lain, dari 1.277.394 jiwa wajib KTP di Banyuwangi, hingga kini yang sudah melakukan perekaman data e-KTP mencapai 1.107.321 jiwa. Dari seluruh warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP, yang pencetakan e-KTP-nya telah rampung seba nyak 1.047.836 jiwa atau 94,63 persen.
“Persentase pencetakan e-KTP warga Banyu wangi tergolong tinggi. Sebab, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, pen cetakan e-KTP yang sudah selesai baru sekitar 47 persen,” cetus Sudjani. Pria yang satu ini mengingatkan warga yang belum melakukan rekam data e-KTP agar segera melakukan rekam data diri. “Perintah dari pusat, proses perekaman e-KTP akan kami layani sampai 31 Juli mendatang,” pungkasnya. (radar)