Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

e-KTP Hilang Wajib Lapor Polisi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

ektpBANYUWANGI – Proses rekam data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih terus berlangsung hingga kemarin (9/7). Dari total 1,277 juta jiwa wajib KTP di Banyuwangi, sampai saat ini jumlah warga yang telah melakukan perekaman data diri baru men capai 1,107 juta jiwa. Sayang, saat sejumlah warga lain berupaya melakukan rekam data, sebagian masyarakat yang telah menerima fisik e-KTP malah menghilangkan kartu identitas tersebut.

Penelusuran wartawan Jawa Pos Radar Banyuwangi, salah satu warga yang e-KTP-nya hilang berasal dari Dusun Krajan, Desa Plampang, Kecamatan Cluring. Tak pelak, warga yang enggan namanya dikorankan itu kelabakan. Dia berupaya mencari informasi bagaimana cara mendapat e-KTP ulang. Sementara itu, kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Banyuwangi, Sudjani mengatakan, proses pembuatan e-KTP hingga kini masih ditekel pusat.

Karena itu, untuk dapat me ngantongi e-KTP baru, warga yang kehilangan kartu identitas canggih itu harus melapor kepada pi hak kepolisian dan kecamatan Selanjutnya, pihak kecamatan akan menyampaikan data warga yang kehilangan e-KTP itu kepada Dispendukcapil. Tahap selanjutnya, Dispen dukcapil akan menyampaikan data warga yang kehilangan e-KTP tersebut kepada pemerintah pusat. “Sekarang semua masih ditangani pusat.

Ter masuk ralat warga yang nama, jenis kelamin, atau alamatnya keliru,” ujar Sudjani kemarin (9/7). Sudjani mengimbau warga yang kehilangan e-KTP agar menggunakan KTP manual untuk menunjang keperluannya, misalnya saat membuat paspor, transaksi perbankan, bepergian, dan lainlain. “Sementara gunakan KTP manual dulu.

Sebab, prioritas pusat saat ini mencetak e-KTP baru. Kemungkinan pen ce takan e-KTP bisa dilakukan di Banyuwangi pada tahun 2014,” paparnya. Di sisi lain, dari 1.277.394 jiwa wajib KTP di Banyuwangi, hingga kini yang sudah melakukan perekaman data e-KTP mencapai 1.107.321 jiwa. Dari seluruh warga yang telah melakukan perekaman data e-KTP, yang pencetakan e-KTP-nya telah rampung seba nyak 1.047.836 jiwa atau 94,63 persen.

“Persentase pencetakan e-KTP warga Banyu wangi tergolong tinggi. Sebab, dari 38 kabupaten/kota di Jatim, pen cetakan e-KTP yang sudah selesai baru sekitar 47 persen,” cetus Sudjani. Pria yang satu ini mengingatkan warga yang belum melakukan rekam data e-KTP agar segera melakukan rekam data diri. “Perintah dari pusat, proses perekaman e-KTP akan kami layani sampai 31 Juli mendatang,” pungkasnya. (radar)