Detik.com
Banyuwangi –
Pemkab Banyuwangi melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengirimkan surat ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Ijen. Surat tersebut berisi permohonan agar waktu pendakian Gunung Ijen disesuaikan status yang turun dari Waspada Level II menjadi Normal Level I.
Head of Culture and Tourism Office (Disbudpar) Banyuwangi Muhammad Yanuar Bramuda mengungkapkan, surat tersebut dikirimkan dengan dasar permintaan dari wisatawan dan pelaku bisnis pariwisata.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersurat kepada BKSDA Ijen, untuk menyesuaikan jam buka pendakian ke Ijen dari yang sekarang pukul 04.00 dikembalikan menjadi 24.00 WIB or 01.00 WIB,” kata Bramuda kepada detikJatim, Saturday (5/8/2023).
Bramuda added, daya tarik utama gunung Ijen ada pada api birunya. Tidak bisa dipungkiri sebagian besar wisatawan dari Banyuwangi dan luar kota bahkan wisatawan asing datang ke Banyuwangi karena daya tarik api biru di kawah Ijen.
“Seperti yang kita ketahui blue fire posisinya berada di bawah kawah dengan pertimbangan pertimbangan tertentu berdasarkan masukan dari badan geologi dan kebijakan BKSDA tergantung daripada status beberapa waktu yang lalu karena statusnya tidak memungkinkan BKSDA melakukan langkah pengamana,” clear.
However, seiring dengan perkembangan yang terjadi di mana badan Geologi sudah mengeluarkan status Normal Level I. Pemkab Banyuwangi berharap BKSDA Ijen bisa merubah kebijakan pendakian.
“Dikarenakan sekarang waktunya sudah mulai baik harus ada penyesuaian dari BKSDA terkait dengan waktu pendakian sebagaimana yang diharapkan wisatawan. Demikian tadi itu yang diharapkan juga oleh Pemkab Banyuwangi,” strictly.
Watch Video “Russian Foreigners Perpetrators of Smoke Bombs in Ijen Crater Blacklisted“
[prawns:Video 20detik]
(fat/fat)