Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gegara Hal Sepele ini, Kakek di Banyuwangi Tega Bacok Temannya hingga Terluka, Ending Bersalaman – Tribunjatim.com

gegara-hal-sepele-ini,-kakek-di-banyuwangi-tega-bacok-temannya-hingga-terluka,-ending-bersalaman-–-tribunjatim.com
Gegara Hal Sepele ini, Kakek di Banyuwangi Tega Bacok Temannya hingga Terluka, Ending Bersalaman – Tribunjatim.com

Tayang: Rabu, 2 Oktober 2024 16:30 WIB

zoom-inlihat foto Gegara Hal Sepele ini, Kakek di Banyuwangi Tega Bacok Temannya hingga Terluka, Ending Bersalaman

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN

Korban dan pelaku penganiayaan akibat berebut rongsokan berdamai di Banyuwangi, Rabu (2/10/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang kakek berusia 65 tahun tega membacok temannya karena hal sepele.

Pelaku berinisial HR, warga Kelurahan Pakis, Kecamatan Banyuwangi itu membacok Gm (70) warga Desa/Kecamatan Kalibaru karena berebut barang rongsokan.

Pembacokan terjadi di pinggir Jalan Brawijaya, tepatnya di sebelah selatan Hotel Aston di Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri, Selasa (2/10/2024).

Kapolsek Giri Iptu Budi Mujiono menjelaskan, korban dan pelaku adalah teman sesama tukang rongsok dalam kasus kakek bacok temannya.

Baca juga: Kecelakaan di Banyuwangi, Jatuh dari Motor, Siswa SMA Dihantam Bus hingga Kaki Terlindas

“Mereka sama-sama kerja di rongsokan. Ceritanya, saudara HR dilarang mengambil rongsokan di wilayah Cuking oleh Gm. Kemudian terjadi cekcok,” kata Budi.

Cekcok itu berlanjut pada penganiayaan. HR yang emosi mengeluarkan sebilah parang dan menyerang Gm. Akibatnya, Gm mengalami luka di bagian kepala.

“Pelaku menyerang dengan cara memukul kepala korban dengan senjata tajam jenis parang. Akibatnyak, korban terluka pada kepala bagian depan hingga sobek 1,5 sentimeter,” lanjut Budi.

Selanjutnya, korban dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan. Aparat yang mendengar adanya pembacokan itu langsung datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Baca juga: Hasil Operasi Tumpas Narkoba Banyuwangi, 43 Pelaku Dijebloskan Bui, Barang Bukti Disita 1,6 Kg Sabu

Polisi juga telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan para saksi. Namun, kasus penganiayaan itu tak berlanjut ke ranah hukum. Baik korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus secara kekeluargaan.

“Korban tidak menuntut secara hukum terhadap pelaku karena masih teman sendiri,” tuturnya.