Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Gegara Topi, Pria Banyuwangi Malah Dipergoki Aksi Kejahatan Lain, Serbuk di Bawah Jok Berujung Bui – Tribunjatim.com

gegara-topi,-pria-banyuwangi-malah-dipergoki-aksi-kejahatan-lain,-serbuk-di-bawah-jok-berujung-bui-–-tribunjatim.com
Gegara Topi, Pria Banyuwangi Malah Dipergoki Aksi Kejahatan Lain, Serbuk di Bawah Jok Berujung Bui – Tribunjatim.com
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Senin, 18 Maret 2024 15:51 WIB

zoom-inlihat foto Gegara Topi, Pria Banyuwangi Malah Dipergoki Aksi Kejahatan Lain, Serbuk di Bawah Jok Berujung Bui

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN

Penghargaan kepada satpam dan Kapolsek Banyuwangi atas ungkap kasus pengedaran narkoba di Roxy Square, Senin (14/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Seorang warga Banyuwangi tertangkap membawa puluhan gram sabu-sabu saat berada di salah satu pusat perbelanjaan. Menariknya, ia tertangkap justru karena mencuri topi.

Pria yang saat ini telah menjadi tahanan Mapolresta Banyuwangi itu adalah IR (38), warga Kelurahan Kebalenan, Kecamatan Banyuwangi.

Awalnya, IR datang ke pusat perbelanjaan Roxy Square di Jalan Ahmad Yani, 22 Februari lalu. Di tempat penjualan sandang, ia berniat mencuri topi.

Modusnya, IR melepas pengait sensor dan label yang tertempel pada topi. Ia pun memakai topi tersebut dan membawanya keluar dari pusat perbelanjaan tanpa membayar.

Namun, gerak-gerik IR yang mencurigakan tak bisa mengelabui petugas keamanan yang berjaga. Dua satpam yang bertugas saat itu mendatangi IR dan menginterogasi.

“Saat diintrogasi oleh satpam, pelaku ini berbelit. Akhirnya pihak satpam memanggil aparat Polsek Banyuwangi Kota,” kata Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, Senin (18/3/2024).

Baca juga: 5 Orang Sindikat Mafia Tanah di Banyuwangi dan Pamekasan Diciduk Satgas Anti Mafia Tanah Polda Jatim

Aparat yang tiba turut membantu satpam mengintrogasi tersangka. Mulanya, mereka hanya ingin menanyakan asal muasal topi yang ia curi. Namun, karena tersangka terus berbelit, aparat memutuskan untuk menggeledah kendaraan yang dibawanya.

“Pelaku ini tidak membawa kartu identitas. Akhirnya anggota dari polsek mengecek kendaraannya di tempat parkir,” kata dia.

Tanpa diduga, polisi justru menemukan narkoba di bawah jok motor milik korban. Masing-masing berupa 38,37 gram sabu-sabu dan 40 butir pil ekstasi.

“Akhirnya pelaku berserta barang bukti yang ada langsung diamankan dan dibawa ke unit Satreskoba Polresta Banyuwangi,” tambah Wakapolresta.

Baca juga: Skenario Antisipasi Kemacetan di Ketapang Jelang Lebaran, Polres Banyuwangi Siapkan Jalur Alternatif

Saat ini, aparat masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi masih berupaya untuk membongkar jaringan pengedaran narkoba dari tersangka IR.

Atas terbongkarnya kasus itu, Polresta Banyuwangi memberi penghargaan kepada tiga orang. Mereka adalah dua satpam Roxy Square dan Kapolsek Banyuwangi Kota.