Tak hanya itu saja, banjir bandang yang beberapa waktu lalu juga menerjang Kecamatan Pesanggaran, Wongsorejo, Glenmore, Banyuwangi Kota dan Licin juga berdampak kepada kehidupan sosial masyarakat korban bencana.
Oleh sebab itu, Gus Malik bereaksi keras menanggapi rentetan bencana alam yang datang bertubi-tubi di Kabupaten Banyuwangi. Ia menyerukan tujuh tuntutan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan stakeholder terkait.
Tujuh tuntutan itu yakni :
1. Harus adanya relokasi bagi korban bencana alam Kecamatan Kalibaru.
2. Secepat mungkin melakukan pemetaan daerah rawan bencana dan antisipasinya.
3. Bupati Harus melakukan peninjauan ulang terhadap ijin penanaman tebu, sebagai faktor utama bencana banjir di Kalibaru.
4. Pihak-pihak yang terkait terhadap bencana selama ini di Banyuwangi, harus melakukan gerakan reboisasi massal.