Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Integritas dan Capaian JKN 2025, BPJS Kesehatan Banyuwangi Jamin Mutu Pelayanan dan Perluas Akses

integritas-dan-capaian-jkn-2025,-bpjs-kesehatan-banyuwangi-jamin-mutu-pelayanan-dan-perluas-akses
Integritas dan Capaian JKN 2025, BPJS Kesehatan Banyuwangi Jamin Mutu Pelayanan dan Perluas Akses

ngopibareng.id

BPJS Kesehatan menyampaikan evaluasi dan pencapaian implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JkN) tahun 2025. Dijelaskan, mencapai Universal Health Coverage (UHC) bukan satu-satunya fokus BPJS Kesehatan. Jaminan mutu layanan melalui integritas dan etika kemitraan yang tinggi juga menjadi salah satu komitmen yang terus ditingkatkan bagi peserta JKN. 

Kepala BPJS Kesehatan Banyuwangi, Titus Sri Hardianto, mengatakan, cakupan kepesertaan BJPS wilayah Kabupaten Situbondo telah mencapai status UHC sejak November 2024, dengan angka impresif sebesar 99,24% (689.492 jiwa). Sementara untuk Kabupaten Banyuwangi telah mencapai 89,8% kepesertaan, atau sejumlah 1.622.220 jiwa per November 2025. Angka ini sudah mendekati target nasional. 

Menurutnya, pencapaian ini sejalan dengan tiga tujuan utama JKN. Yakni  membuka akses layanan kesehatan, memberikan perlindungan finansial, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Titus menyebut, tingginya angka kepesertaan harus diimbangi dengan kualitas mutu dan etika kerja yang konsisten.

Dijelaskannya, realisasi biaya pelayanan kesehatan tahun 2025 telah mencapai Rp733 miliar per Oktober. Angka ini membuktikan bahwa JKN adalah pilar perlindungan finansial. 

“Namun, kami sadar, tidak cukup hanya membuka akses kuratif saja. Kami harus mengiringinya dengan upaya promotif preventif serta memastikan mutu layanan yang prima,” tegas Titus.

Untuk menjamin mutu tersebut, Titus menekankan pentingnya Pelaksanaan Kode Etik BPJS Kesehatan. Kode etik ini mencakup kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan perilaku anti-korupsi, hingga integritas laporan keuangan dan etika dalam penggunaan media sosial. 

Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjaga Etika Kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Peserta, Fasilitas Kesehatan, Lembaga Pemerintah, hingga Media Massa dan Masyarakat luas.

Dia menegaskan, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan optimalisasi akses layanan. Selain layanan tatap muka, juga tersedia kanal non-tatap muka seperti Pelayanan Dari WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Aplikasi Mobile JKN, dan Care Center 165. Tercatat, pada tahun 2025 hingga bulan Oktober, 14.801 peserta telah memanfaatkan layanan tatap muka. 

“Informasi sosialisasi dan edukasi juga gencar kami sebarkan melalui media sosial kami, bisa temui kami di instagram @infojknbwi dan TikTok @infoJKN.Banyuwangi” tambah Titus.

Titus juga mengingatkan pemanfaatan Aplikasi mobile JKN. Salah satu fungsi aplikasi Mobile JKN adalah mengawal bagaimana mutu layanan di Fasilitas Kesehatan, dan juga menindaklanjuti isu terbesar yaitu antrean layanan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah akses antrean.

Menurutnya, ada banyak fitur dengan berbagai kemudahan yang dihadirkan BPJS Kesehatan, termasuk efisiensi waktu tunggu. Harapannya, saat peserta butuh mengakses layanan kesehatan, bisa datang ke Faskes berdekatan dengan waktu layanan. 

Selain itu ada juga layanan skrining yang merupakan salah satu program promotif preventif. Ada juga menu display tempat tidur. Fitur ini disediakan untuk mentransparansikan jumlah tempat tidur di RS. 

“Kami mendorong semua RS yang ada untuk mengupdate jumlah tempat tidur yang tersedia dan dimunculkan di aplikasi Mobile JKN,” tambah Titus

Titus menegaskan layanan program JKN bukan hanya kuratif, namun ada juga layanan promotif preventif. Diantaranya, implementasi skrining dan PRB untuk penyakit kronis. Program Promotif Preventif, menurutnya, sudah lama diterapkan. Bahkan sejak dari zaman Askes.Kala itu ada kegiatan senam sehat. 

Di era BPJS Kesehatan, ada yang namanya (Program Rujuk Balik) PRB yang diperuntukkan bagi pasien-pasien penyakit kronis yang kondisinya sudah stabil. Pasien tersebut bisa kembali melakukan pemeriksaan rutin di FKTP. 

“Untuk Skrining di 2025 ini, dengan adanya perhatian dari pemerintah sehingga Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) menjadi program unggulan, dengan harapan hasil skrining bisa menjadi acuan pemeriksaan lanjutan ke dokter, dan sebagai deteksi awal potensi-potensi penyakt yang muncul,” pungkasnya.

Baca Juga

Hal senada disampaikan Manager Marketing RS Yasmin, Agus Riyanto. Dia menyatakan, mitra BPJS Kesehatan selalu ingin memberikan kepuasan layanan pada peserta JKN. Berbagai ketentuan yang sudah ditetapkan Pemerintah dalam implementasi layanan program JKN menjadi pedoman kepatuhan yang patut dijalankan.

“Kami selalu berupaya meningkatkan layanan dengan menghadirkan kepuasan. Kepuasan yang dimaksud disini adalah persamaan atau kesesuaian harapan, pastinya ukuran yang diberikan adalah apa yang seharusnya dilakukan, ya kami lakukan,” katanya.

Dia mencontohkan, update jumlah kamar di Aplikasi Mobile JKN yang telah diterapkan. Apabila ada pasien yang mengecek kamar per telpon atau via aplikasi, sudah bisa tahu ketersediaan kamar. 

“Termasuk apabila layanan rawat jalan, itu bisa juga memanfaatkan berbagai layanan dari aplikasi Mobile JKN,” jelas Agus.