Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Judol Masih Marak di Wongsorejo Banyuwangi, Dua Pemuda Pekerja Serabutan Diamankan Polisi

judol-masih-marak-di-wongsorejo-banyuwangi,-dua-pemuda-pekerja-serabutan-diamankan-polisi
Judol Masih Marak di Wongsorejo Banyuwangi, Dua Pemuda Pekerja Serabutan Diamankan Polisi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Banyuwangi masih belum benar-benar steril dari aktivitas perjudian daring alias judi online (judol).

Pada Rabu dini hari (24/12), Polsek Wongsorejo kembali mengamankan dua pemuda pekerja serabutan yang diduga bermain judol jenis slot di salah satu rumah di Dusun Badolan, Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi.

Penangkapan ini pun bukan yang pertama kali. Sekitar sepekan sebelumnya, tepatnya pada Kamis (18/12), petugas Polsek Wongsorejo juga mengamankan seorang buruh batako yang ketahuan bermain judol daring jenis slot.

Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana mengatakan, pengungkapan kasus judol kali ini berawal dari laporan masyarakat pada Selasa (23/12) sekitar pukul 23.00.

“Warga resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang kerap bergadang hingga dini hari dan diduga melakukan aktivitas judol,” ujarnya.

Dia menambahkan, usai mendapat laporan tersebut, dirinya bersama anggota Polsek Wongsorejo lainnya, yakni Aipda Taufik Ismail Marzuki dan Bripda Ramadhan Graha Putra mendatangi lokasi. Lokasi dimaksud adalah rumah pemuda bernama Rehan Hafis Ramadhani.

Di lokasi ini polisi mendatangi kamar belakang dan menemukan dua orang pemuda yang sedang bermain ponsel.

Keduanya adalah berinisial RS, 16 dan Deca Ari Anggara Putra, 21. “Dari hasil pemeriksaan kami menemukan akun judol jenis slot di ponsel milik RS dan Deca,” imbuh Oktorio.

Saat dicek, Deca diketahui telah menghabiskan uang deposit sebesar Rp 250 ribu. Sementara itu, RS yang masih di bawah umur diketahui telah mengisi deposit sebesar Rp100 ribu.

Menurut Oktorio, dua orang yang kedapatan bermain judol berstatus sebagai pekerja serabutan. Dia menyebut, meski di bawah umur RS sudah tidak sekolah dan menjadi pekerja serabutan.

Kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Polsek Wongsorejo untuk proses lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri pemain judol lainnya.

Upaya ini dilakukan sebagai langkah memberantas praktik perjudian daring di tengah masyarakat.

“Terus kami kembangkan karena kemungkinan pemainnya semakin banyak,” tegasnya. (fre/sgt)