Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Kasus Tabrak Lari Fortuner di Banyuwangi Berujung Damai, Polisi Sebut Ada Salah Paham Soal Info Awal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI – Pelaku dan korban tabrak lari di Jalan Jurusan Jember, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi sepakat berdamai.

Penabrak yang sebelumnya dikabarkan kabur telah menemui keluarga korban. Mereka juga menyerahkan santunan.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Wahid Hasyim mengatakan, penabrak dan keluarga korban juga telah mendatangi Satlantas untuk menyampaikan perdamaian itu.

Ia menyebut, ada kesalapahaman soal informasi awal yang diterima kepolisian soal kejadian tabrak lari itu.

“Setelah kami dalami, dari pihak korban dan pengendara Fortuner itu sudah ada komunikasi pascakejadian,” kata dia, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Dengar Suara Helm Jatuh, Warga Banyuwangi Kaget Lihat Kakek Tewas Terkapar, Jadi Korban Tabrak Lari

Baca juga: Mahasiswi Malang Tewas Korban Tabrak Lari, Motor Disalip Pengendara Lain hingga Tersenggol Jatuh

Setelah kejadian itu, penabrak memang sempat pulang ke Jember usai mengantar korban ke rumah sakit.

“Mereka juga meninggalkan nomor hape. Kemudian mendatangi rumah korban, memberikan santunan, lalu bersama-sama datang ke kami,” lanjut dia.

Soal perawatan korban selama di rumah sakit, menurut Hasyim, pembiayaannya ditanggung oleh Jasa Raharja.

“Intinya ada kesepakatan damai. Sudah clear,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi tabrak lari terekam kamera pengawas atau CCTV.

Lokasi tabrak lari itu berada di Jalan Jurusan Jember di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (10/1/2023).

Pelaku yang mengendarai mobil Toyota Fortuner sempat berhenti dan turun dari mobil usai menabrak sepeda motor bebek yang dikendarai sepasang suami-istri.

Namun, menurut keterangan polisi, pelaku kemudian kabur dan belum kembali untuk bertanggung jawab hingga Selasa (11/1/2023).


source