Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi Dukung Investasi Untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Lokal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

TIMES BANYUWANGI, BANYUWANGI – Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, Hj. Siti Mafrochatin Ni’mah Spd, MM, memberikan dukungan bagi pelaku investasi yang masuk ke Bumi Blambangan untuk meningkatkan dan membaiknya perputaran ekonomi.

Menurutnya, pandemi Covid-19 tahun lalu telah menurunkan perekonomian daerah dan dengan banyaknya investor yang masuk ke kabupaten paling ujung timur Pulau Jawa ini, perputaran ekonomi dapat terdongkrak kembali. 

“Kami mendukung investasi, karena ini bisa menumbuhkan perputaran ekonomi semakin baik,” katanya, Jumat (10/3/2023).

Kehadiran pelaku investasi, lanjutnya, juga dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat dan mengurangi angka pengangguran melalui pembukaan lowongan pekerjaan.

“Kalau banyak perusahaan yang berdiri pasti membuka lowongan kerja. Ketika masyarakat mempunyai pekerjaan, tentunya kesejahteraannya juga meningkat,” jelasnya.

Memang, Banyuwangi, Jawa Timur, beberapa tahun belakangan menjadi primadona bagi para pelaku investasi karena sumber daya alam dan sektor pariwisata yang meningkat secara signifikan.

Salah satu investor yang baru-baru ini memutuskan untuk mengepakkan sayap di Bumi Blambangan adalah jaringan Jawa Timur Park (JTP) Group yang membuka taman belajar dan rekreasi di desa Dadapan, Kecamatan Kabat, yang diberi nama ‘Banyuwangi Park’.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2015 tentang pemberian insentif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Banyuwangi. Dalam pasal 16 ayat 1 disebutkan, pemberian insentif dan pemberian kemudahan diberikan kepada penanam modal paling sedikit memenuhi salah satu kriteria. Dimana salah satunya yakni memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat dan menyerap banyak tenaga kerja lokal.

Artinya, dengan berdirinya sebuah perusahaan di harapkan mampu mengurangi jumlah angka pengangguran di usia produktif.

Ni’mah, sapaan akrab Ketua Komisi II DPRD Banyuwangi, menekankan bahwa investor harus melibatkan masyarakat sekitar dan memberikan manfaat pada kesejahteraan masyarakaat. Ia berkomitmen untuk membuka suara apabila terdapat investor yang tidak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar.

“Investor harus melibatkan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Ni’mah menyampaikan, bahwa aturan perusahaan untuk memberikan manfaat kepada sekitar perusahaan itu berdiri sudah jelas. Dan tertuang di undang-undang dasar 1945 dan Perda yang mengatur tentang investor atau penanam modal harus memberikan manfaat masyarakat. Termasuk pula kesejahteraannya.

“Yang paling penting dengan adanya investor atau perusahaan benar-benar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat,” imbuhnya. (*)

Pewarta : Fazar Dimas Priyatna (MG-418)
Editor : Irfan Anshori

source