Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

KPU Banyuwangi Mulai Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

kpu-banyuwangi-mulai-sortir-dan-pelipatan-surat-suara-pemilu-2024
KPU Banyuwangi Mulai Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Banyuwangi Rabu, 10 Januari 2024 14:55 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilu, Rabu, 10 Januari 2024. Proses sortir dan lipat surat suara ini melibatkan 500 pekerja. Mereka sudah melalui proses seleksi dan umumnya sudah berpengalaman dalam proses sortir dan lipat surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Banyuwangi, Dwi Anggraeni Rahman menyatakan, pelipatan surat suara dilakukan di gudang KPU Kabupaten Banyuwangi di Desa/Kecamatan Kabat mulai pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sebelum bertugas, setiap pekerja diperiksa agar steril dari barang bawaan.

“Kita memperkerjakan 500 tenaga pelipat surat suara. Mereka dibagi menjadi 95 kelompok. Per kelompok 5 orang,” jelasnya.

Pekerja sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024 akan mendapatkan honor sebesar Rp250 per lembar untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sedangkan honor pelipatan surat suara DPD, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten sebesar Rp325 per lembar.

“Kita melibatkan warga sekitar kantor KPU dan Gudang KPU untuk proses sortir dan pelipatan surat suara ini, sekaligus memberikan lapangan kerja bagi warga,” ungkap Dwi Anggraeni Rahman.

Penyortiran dan pelipatan surat suara dimulai dari surat suara untuk pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Banyuwangi. Seluruh petugas sortir dan lipat sudah diberitahukan teknik pelipatan hingga ciri-ciri surat suara yang rusak.

Dalam pelaksanaan sortir dan pelipatan surat suara ini juga diawasi personel keamanan gabungan dari unsur TNI dan Polri dan juga Bawaslu.

KPU Banyuwangi menargetkan pelaksanaan sortir dan lipat surat suara selesai dalam waktu 10 hari. Jika dalam waktu 10 hari masih belum selesai, akan ditambahkan lagi waktu selama lima hari.

“Sehingga totalnya 15 hari,” sambung Dwi Anggraeni Rahman.

KPU Banyuwangi akan melakukan pengecekan ulang dan setting untuk memastikan hasil sortir dan lipat surat suara sudah sesuai SOP sebelum didistribusikan ke tingkat kecamatan atau PPK.

“Setelah pelipatan kita akan setting per TPS, baru kita distribusi,” ujar Dwi Anggraeni Rahman.

Baca juga

Like